Pada masa modern seperti sekarang ini, adanya interaksi dua gender tidak dapat terelakkan. Baik dalam dunia pendidikan, pekerjaan, ataupun selainnya. Akan tetapi orang-orang islam sudah banyak yang terkontaminasi oleh budaya luar (negatif), dimana mereka sudah tidak memperhatikan lagi nilai-nilai syariat islam itu sendiri, seperti hubungan pra nikah yang begitu bebas tanpa batas.
Berkaitan dengan hal di atas, kami akan mengangkat sebuah hadis yang berhubungan dengan larangan khalwat antara non muhrim dengan mengadakan penelitian. tujuan pokok dari penelitian hadis ini adalah untuk meneliti kualitas hadis, baik dari segi Sanad maupun dari segi Matan, dan juga untuk mengingat kembali pesan Nabi Saw. Mengetahui kualitas Hadis adalah sesuatu yang sangat penting, sebab hal tersebut berhubungan erat dengan kelayakan hadis untuk dijadikan sebagai hujjah.
Dalam makalah ini kami telah memulai mengadakan penelitian berdasarkan teks hadis yang berbunyi:
“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimnya”.
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO