Monday, April 19, 2010

Ulil Amriq

Dewasa ini kita sering sekali mendengar berita yang sedang panas beredar di telivisi radio dan surat kabar, yakni tentang sang cicak yang menantang buaya.... yups... benar sekali, tentang kriminalisasi KPK (komisi pemberantasan korupsi)


sebuah perpainan politik tingkat atas yang membawa nama KPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang notabane-nya adalah institusi-institusi penegak hukum, bermula dari penangkapan Antasari Azhar yang kemudian disusul dengan ditahannya BIBIt dan CHANDRA atas tuduhan penyalah gunaan wewenang, lantas diputarnya rekaman penyadapan telpon anggodo, disusul dengan timbulnya gejolak penentangan dari masyarakat melalui demo jalanan, facebook, dan twister tentang detailnya tidak perlu saya ungkapkan disini sebab kita sudah sama-sama mengikuti perkembangannya dari media-media yang ada.

setelah melihat kejadian-kejadian tersebut, timbul di benak kecil saya sebuah pertanyaan kecil........
APAKAH SEDEMIKIAN BOBROKNYA PEMERINTAHAN KITA..?
sehingga sedemikian mudahnya seorang anggodo membuat konspirasi politik yang membuat tiga instansi penegak hukum kita bisa saling bermusuhan>>




dulu sewaktu duduk di bangku madrasah aliyah, saya pernah di bilangin guru saya tentang suatu dalil " 'Atiullaha wa 'atiul rosuli wa ulil amri minkum" tapi lantas saya berfikir, apakah model pemerintahan seperti negara ku tercinta ini juga wajib di taati seperti dalail yang dikatakan guru saya tersebut

dari kebimbangan ini lantas saya mencoba membuka buku-buku agama, di dalam kitab "al- ihya' al- 'ulumuddin" karangan imam al-ghozali, memberikan sebuah istisna' (pengecualian) yakni kita wajib patuh dan taat selama pemerintah masih dalam jalur syari'at islam yang benar dan tidak memerintahkan kepada kefasikan serta kemungkaran

lantas timbul lagi satu pertanyaan di hati saya, pemerintahan kita sudah sesuai syariat islam apa belum ya?
jawaban-nya difikir sendiri-sendiri ya... he...3x

tapi ada satu hal yang sangat saya sesalkan dari perkembangan kasu KPK ini, yakni generasi muda kita.. kita tahu bahwa pemberitaan kasus ini sudah menjadi konsumsi publik baik dari kalangan pelajar, akademis, para pekerja dan ibu rumah tangga, mulai dari balita (bayi lima tahun)sampai balita (badan limah puluh tahun) mengerti akan pemberitaan ini, sehingga dalam benak mereka tertanam sebuah statement "pemerintah ternyata gak bener".

saya takut sekali apabila hal ini tertanam kepada masyarakat yang masih muda sebagai penerus nantinya, akan terjadi miss understanding, mereka sudah tidak mau lagi perduli dengan aturan-aturan pemerinta lagi, yang efeknya nantinya adalah sebuah penentangan besar-besaran dari kwula muda di masa mendatang., Na'udzubillah Min DZalik..

adnan buyung nasution dalam kesempatan dialog di Metro TV mengatakan bahwa sistem hukum di negri kita pada dasarnya sudah bobrok, hal ini dikarenakan pada masa kemerdekaan kita membuang semua peninggalan belanda padahal tidak semua peninggalan itu buruk. beliau juga mengatakan bahwasanya kekuasaan kepolisian dan KPK juga terlalu tinggi sehingga tak tersentuh oleh kaum bawah, sebab yang bisa mengatur mereka hanyalah presiden langsung.

hal ini tentunya sangat tabu bagi kita semua apabila nantunya kita musti dihadapkan pada sutau pengadilan yang mana kita merasa benar akan tetapi kita tetap dihukum dengan alasan kita melawanorang yang lebih berkuasa yang dekat dengan petinggi negara kita....

saya sebenarnya punya sebuah solusi ringan tentang semua ini... kalau memang kita tidak bisa membenahi pemerintahan yang ada saat ini, kita biarkan saja, toh 20 atau 30 tahun lagi mereka akan mati...lantas di gantikan oleh generasi muda kita, degan satu catatan.. mulai sekarang, kita tanamkan jiwa-jiwa kejujuran, tanggungjawab, saling menghargai dan menghormati kepada anak didik kita yang akan menjadi benih utama dalam hatinya dan nantunya berbunga harum sebagaimana bunga mawar yang bisa mengharumkan nama negeriku tercinta indonesia ini..
gimana.. settuju..??

Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 comments: