Wednesday, November 10, 2010

Pembiasaan Shalat Dhuha dalam Pembinaan Akhlak Siswa di MI Miftahul Huda Mlokorejo Kecamatan Puger Kabupaten Jember

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG

Allah Swt. menciptakan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Dalam rangka ibadah kepada Allah Swt., manusia telah diberi petunjuk oleh-Nya. Petunjuk Allah Swt. tersebut dinamakan Ad-Din (Agama). Agama adalah satu kata yang sangat mudah diucapkan dan mudah juga untuk menjelaskan maksudnya (khususnya bagi orang awam), tetapi sangat sulit memberikan batasan (definisi) yang tepat lebih-lebih bagi para pakar (Syihab, 1994: 209).
Kata agama berasal dari bahasa Sanskrit, yaitu A berarti “tidak”, dan Gama berarti “pergi”. Jadi, tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun temurun, karena agama memang mempunyai sifat demikian. Ada yang mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci. Ada juga yang mengatakan Gam berarti tuntunan, karena agama memang memberi tuntunan. Sedangkan kata Ad-Din dalam bahasa Samit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab, kata ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, dan kebiasaan. Agama memang membawa peraturan yang mengandung hukum yang harus dipatuhi. Agama memang menguasai diri seseorang dan membuat ia tunduk serta patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran agama (Usman, 2001: 11).
Menurut Nasr dalam Hariyanto (2003: 4), menyatakan bahwa manusia sangat membutuhkan agama, tanpa agama ia belum menjadi manusia utuh. Setelah manusia dipisahkan dari agama, ia menjadi gelisah, tak tenang dan mulai membuat atau menciptakan agama-agama semu. Selanjutnya Quraisy Syihab mengatakan, Islam telah menegaskan bahwa agama (tauhid) merupakan kebutuhan yang sifatnya alamiah (fitrah) dalam diri manusia (Hariyanto, 2003: 5).
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah Swt; (tetaplah atas) fitrah Allah Swt. yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah Swt. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Ar-Rum: 30) (Depag RI, 2005: 574).
Selanjutnya Allah juga berfirman dalam Al Qur’an surat Ali Imron: 19
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah Swt. hanyalah Islam…” (QS. Ali-Imran: 19) (Depag RI, 2005: 65).
Islam adalah nama yang diberikan Allah Swt. kepada agama yang disampaikan-Nya kepada Nabi Muhammad Saw. Perkataan agama berarti menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah Swt., mematuhi perintah-Nya, dan menghentikan larangan-Nya. Agama yang diakui Allah Swt. ialah Islam, dengan pengertian agama yang mengandung ajaran patuh kepada Allah Swt., beribadah dan memuja Allah Swt. semata-mata. Dengan menyerahkan diri kepada Allah Swt., mematuhi perintah-Nya, manusia akan selamat di dunia dan akhirat, jasmani dan rohani, pribadi dan masyarakat (Fachruddin, 1992: 94). Menurut Razak dalam Hariyanto (2003: 6), bahwa Islam adalah agama samawi (agama langit) yang terakhir dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. yang diyakini akan membawa kebahagiaan dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam konsep Ad-Din Al-Islam, sebagaimana terdapat dalam Al Qur’an dan dalam penjelasan Rasul-Nya, ia mengatur hubungan, baik hubungan vertikal (hubungan manusia dengan Tuhan-Nya), maupun hubungan horisontal (hubungan antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam sekitar) (Usman, 2001: 13).
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bahwa Allah Swt. menciptakan manusia hanya untuk beribdah kepada-Nya. Sebagaimana Firmannya dalam Al Qur’an surat Ad-Dzariyat: 56.
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (QS. Ad-Dzariyat: 56) (Depag RI, 2005: 756).
Secara filosofis, ibadah dalam Islam tidak semata-mata bertujuan untuk menyembah Allah Swt. Sebab, disembah atau tidak disembah, Allah Swt. tetaplah Allah Swt. Esensi ketuhanan Allah Swt. tidak pernah berkurang sedikit pun apabila manusia dan seluruh makhluk di jagat raya ini tidak menyembah-Nya. Ibadah merupakan upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt. Allah Swt. adalah eksistensi Yang Mahasuci yang tidak dapat didekati kecuali oleh yang suci. Diakui oleh para ulama dan para peneliti atau pakar, bahwa salah satu ibadah yang sangat penting dalam Islam adalah shalat. Shalat memiliki kedudukan istimewa baik dilihat dari cara memperoleh perintahnya yang dilakukan secara langsung, kedudukan shalat itu sendiri dalam agama maupun dampak atau fadilahnya.
Kedudukan shalat dalam agama Islam sebagai ibadah yang menempati posisi penting yang tidak dapat digantikan oleh ibadah apa pun juga, shalat merupakan tiang agama yang tidak akan dapat tegak kecuali dengan shalat. Shalat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan oleh Allah Swt. kepada hamba-Nya, perintah kewajibannya disampaikan langsung oleh Allah Swt. melalui dialog dengan Rasul-Nya pada malam Mi’raj. Shalat juga merupakan amalan yang mula-mula akan dihisab (Ar-Rahbawi, 2001: xii).
Djalaludin Ancok dalam Hariyanto (2003: xix) menjelaskan, bahwa shalat adalah suatu kegiatan fisik dan mental-spiritual yang memberikan makna baik bagi hubungan dengan Allah Swt., hubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan diri sendiri. Dengan demikian, menurut Al-Mahfani (2008: 30), shalat merupakan suatu ibadah (ibadah yang paling utama), dalam proses penghambaan dan pendekatan diri kepada Allah Swt.. Shalat yang dikerjakan dengan ikhlas sepenuh hati karena Allah Swt., akan menumbuhkan sensasi kenikmatan tersendiri.
Ibadah shalat dalam garis besarnya, dibagi kepada dua jenis, yaitu: pertama, shalat yang difardlukan, dinamai shalat maktubah; dan yang kedua, shalat yang tidak difardlukan, dinamai shalat sunah (As-Syiddieqy, 2001: 287). Shalat sunah ialah shalat yang dianjurkan kepada orang mukallaf untuk mengerjakannya sebagai tambahan bagi shalat fardlu, tetapi tidak diharuskan. Ia disyariatkan untuk menambal kekurangan yang mungkin terjadi pada shalat-shalat fardlu disamping karena shalat itu mengandung keutamaan yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah lain.
Shalat sunah tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu: pertama: shalat-shalat sunah yang tidak disunatkan berjamaah, seperti shalat sunah Rawatib, shalat sunah witir (kecuali pada bulan Ramadhan), shalat sunah Dhuha, shalat sunah tahiyyat al-masjid, shalat tasbih, shalat istikharah, sunah Hajat, sunah Taubah, sunah Tahajjud, dan shalat sunah Mutlak. Dan kedua: shalat sunah yang disunatkan berjamaah, seperti shalat sunah ‘Id al-fitri, shalat sunah ‘Id al-Adha, shalat sunah Kusuf (gerhana matahari), shalat sunah Khusuf (gerhana bulan), shalat sunah Istisqa’, dan shalat sunah Tarawih (NN, 2008: 18).
Shalat Dhuha merupakan salah satu di antara shalat-shalat sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Banyak penjelasan para ulama, bahkan keterangan Rasulullah Saw. yang menyebutkan berbagai keutamaan dan keistimewaan shalat Dhuha bagi mereka yang melaksanakannya (Alim, 2008: 63). Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa manusia tidak hanya terdiri dari dimensi lahiriyah fisik dan psikis saja, melainkan juga dimensi batin spiritual. Memenuhi kebutuhan fisik dan psikis saja serta merasa cukup dengan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini tentunya akan menyebabkan ketidakseimbangan dalam diri kita, karena cara seperti itu tidak dapat memenuhi kebutuhan kita secara keseluruhan. Oleh karena itu, salah satu keutamaan shalat Dhuha adalah untuk memenuhi kebutuhan kedua dimensi diri tersebut.
Secara garis besar, ajaran agama Islam mengandung tiga hal pokok, yaitu aspek keyakinan (aqidah), aspek ritual atau norma (syari’ah), dan aspek perilaku (akhlak). Aspek keyakinan yaitu suatu ikatan seseorang dengan Tuhan yang diyakininya. Aqidah Islam adalah tauhid, yang meyakini ke-Esaan Allah Swt. baik Dzat maupun sifatnya. Aspek syari’ah yaitu aturan atau hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam. Sedangkan aspek akhlak yaitu aspek perilaku yang tampak pada diri seseorang dalam hubungan dengan dirinya, sesama manusia, dan alam sekitar.
Keberimanan seseorang seluruhnya diukur oleh hal-hal yang bersifat akhlaqi, termasuk shalat, sebab seseorang yang melakukan shalat dengan makna yang sebenarnya, akan efektif untuk merealisasikan tanha ‘anil fakhsya’i wal munkar, di mana dengannya akan tercipta masyarakat yang damai, aman dan harmonis. Indikasi bahwa akhlak dapat dipelajari dengan metode pembiasaan, meskipun pada awalnya anak didik menolak atau terpaksa melakukan suatu perbuatan atau akhlak yang baik, tetapi setelah lama dipraktekkan, secara terus-menerus dibiasakan akhirnya anak mendapatkan akhlak mulia.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa shalat itu dibagi menjadi dua macam, yaitu: shalat fardlu dan shalat sunah. Shalat sunah tersebut dibagi lagi menjadi menjadi beberapa macam. Dalam penelitian ini, peneliti lebih mengkhususkan pada shalat sunah Dhuha. Sedangkan lokasi penelitian ini dilakukan di MI Miftahul Huda Mlokorejo, karena dalam tiga tahun terakhir ini lembaga tersebut telah menerapkan pembiasaan shalat Dhuha kepada siswanya secara rutin, tiga kali dalam seminggu.
Hasil observasi sementara yang dilakukan oleh peneliti di MI Miftahul Huda Mlokorejo adalah sebagai berikut, di mana siswa MI Miftahul Huda sebelum diterapkannya pembiasaan shalat Dhuha, mereka kurang produktif dalam memanfaatkan waktu, di saat istirahat mereka hanya dengan bermain-main saja. Setelah para guru dan pengurus yayasan mengadakan musyawarah, disepakati bahwa shalat Dhuha harus diterapkan bagi siswa minimal tiga kali dalam seminggu. MI Miftahul Huda Mlokorejo, mulai diterapkannya shalat Dhuha pada tahun 2006 hingga sekarang telah banyak memberikan pengaruh dan pembinaan akhlak bagi siswa dan juga respon dari orang tua siswa.
Dari latar belakang tersebut di atas, maka peneliti ingin mencermati dan mengkaji secara lebih mendalam dan ilmiah, akan Pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa (Studi kasus di MI Miftahul Huda Mlokorejo kecamatan Puger kabupaten Jember).
B. ALASAN PEMILIHAN JUDUL
Alasan pemilihan judul penelitian ilmiah, merupakan hal yang harus ada agar peneliti dapat memperkuat konsisten diri dalam mengangkat judul, adapun alasan-alasan memilih judul tersebut adalah :
1. Alasan Obyektif
a. Pembiasaan merupakan salah satu metode yang digunakan dalam pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
b. Shalat adalah salah satu amal ibadah yang paling utama dan yang akan pertama kali di hisab (diperhitungkan), serta yang menentukan amal ibadah lainnya
c. Shalat Dhuha merupakan shalat sunah yang dianjurkan Rasulullah Saw. (muakad), dan memiliki beberapa keutamaan atau fadilah
d. Akhlak adalah sebagai cerminan dari jiwa dan iman seseorang. Jika jiwanya baik maka akhlaknya juga baik, begitu juga sebaliknya, jika jiwanya buruk, maka akhlaknya akan buruk pula.
e. Peneliti ingin mengkaji tentang pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa
2. Alasan Subyektif
a. Judul tersebut menarik untuk dikaji dan diteliti, serta masih dalam ruang lingkup disiplin ilmu yang ditekuni peneliti yaitu adanya kesesuaian dengan Jurusan Tarbiyah
b. Shalat Dhuha itu sering kali tidak di kerjakan, karena waktunya bersamaan dengan aktifitas dan kesibukan kita di pagi hari
c. Banyak orang yang tidak memahami tentang keutamaan-keutamaan shalat Dhuha. Oleh karena itu, peneliti akan memaparkan berbagai keutamaan shalat Dhuha.
C. FOKUS PENELITIAN
1. Fokus Penelitian
Bagaimana pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa (Studi kasus di MI Miftahul Huda Mlokorejo kecamatan Puger kabupaten Jember)
2. Sub Fokus Penelitian
a. Bagaimana program pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa di MI Miftahul Huda Mlokorejo
b. Bagaimana pelaksanaan pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa di MI Miftahul Huda Mlokorejo
c. Bagaimana dampak pembiasaan shalat Dhuha terhadap pembinaan akhlak siswa di MI Miftahul Huda Mlokorejo
D. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan suatu penelitian adalah upaya untuk memecahkan masalah. Arikunto (2002: 55) menambah, tujuan penelitian adalah rumusan kalimat yang menunjukan adanya sesuatu hal yang diperoleh setelah penelitian selesai.
1. Tujuan Umum
Untuk mengkaji pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa (Studi kasus di MI Miftahul Huda Mlokoreja kecamatan Puger kabupaten Jember)
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mendeskripsikan program pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa di MI Miftahul Huda Mlokorejo
b. Untuk mendeskripsikan pelaksanaan pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa di MI Miftahul Huda Mlokorejo
c. Untuk mendeskripsikan dampak pembiasaan shalat Dhuha terhadap pembinaan akhlak siswa di MI Miftahul Huda Mlokorejo
E. MANFAAT PENELITIAN
1. Bagi peneliti, penelitian ini menjadi tolok ukur seberapa dalam pengetahuan dan wawasan terkait dengan pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa dan juga sebagai sarana latihan dalam pengembangan keilmuan dalam keterampilan penyusunan karya ilmiah
2. Bagi MI Miftahul Huda Mlokorejo, selaku subyek penelitian, hasil penelitian ini dapat digunakan untuk mengetahui dan meningkatkan pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa
3. Bagi STAIN Jember, penelitian diharapkan agar dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi perkembangan keilmuan khususnya pada Jurusan Tarbiyah
F. DEFINISI OPERASIONAL
Dalam definisi operasional kita dapat mengetahui keberhasilan atau kegagalan suatu konsep. Hal ini, disebabkan defini operasional merupakan petunjuk tentang pengukuran variabel. Adapun definisi operasional pada judul skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Pembiasaan berasal dari kata dasar “biasa” yang berarti sebagai sedia kala, sebagai yang sudah-sudah, tidak menyalahi adat, atau tidak aneh. (Poerwadarminta, 2007: 153). Dengan adanya prefiks “pe” dan suffiks “an” menunjukkan arti proses. Sehingga pembiasaan dapat diartikan dengan proses membuat sesuatu atau seseorang menjadi biasa atau terbiasa.
2. Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari, dimulai ketika matahari mulai naik sepenggalah atau setelah terbit matahari (sekitar jam 07.00) sampai sebelum masuk waktu Dzuhur ketika matahari belum naik pada posisi tengah-tengah (Al Mahfani, 2008: 11).
3. Akhlak adalah perbuatan manusia yang berasal dari dorongan jiwanya karena kebiasaan, tanpa memerlukan pikiran terlebih dahulu. Maka gerakan refleks, denyut jantung, dan kedipan mata tidak dapat disebut akhlak (Mustofa, 2005).
G. SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Dalam sistematika pembahasan ini akan dijelaskan kerangka pemikiran yang digunakan dalam menyusun skripsi ini, yang mana pembahasannya dibagi menjadi dua, yaitu pembahasan secara teoritis berdasarkan literatur yang ada, serta pembahasan analisis yang berdasarkan data-data yang diperoleh dilapangan, untuk mempermudah dan memperjelas proses penyusunan skripsi ini. Adapun sistematika pembahasan tersebut sebagai berikut:
Pada Bab satu akan dijelaskan mengenai latar belakang, alasan pemilihan judul, fokus penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi operasional, dan sistematika pembahasan. Fungsi dari bab satu ini adalah untuk memperoleh gambaran umum dari skripsi ini.
Pada Bab dua akan dijelaskan mengenai; kajian konseptual, yaitu tentang pembiasaan, shalat Dhuha, dan akhlak; penelitian terdahulu, yaitu mencantumkan berbagai hasil penelitian terdahulu yang terkait dengan penelitian ini; dan kajian teoritik, antara lain kajian tentang shalat Dhuha dan kajian tentang akhlak. Fungsi dari bab dua ini adalah untuk mengetahui hasil-hasil dari penelitian yang pernah ada dalam bidang yang sama, serta membicarakan teori yang terkait dengan topik penelitian ini.
Pada Bab tiga akan dijelaskan mengenai metode penelitian, meliputi: pendekatan dan jenis penelitian, lokasi penelitian, sumber dan jenis penelitian, teknik pengumpulan data, analisa data, keabsahan data, dan tahap-tahap penelitian. Fungsi bab tiga ini adalah untuk acuan atau pedoman dalam penelitian ini, berupa langkah-langkah yang harus diikuti untuk menjawab pertanyaan dalam perumusan masalah.
Pada Bab empat akan dijelaskan mengenai gambaran obyek penelitian, penyajian dan analisis data, serta diskusi dan interpretasi. Fungsi bab empat ini adalah pemaparan data yang diperoleh dilapangan dan juga untuk menarik kesimpulan dalam rangka menjawab masalah yang telah dirumuskan.
Pada Bab lima akan dipaparkan mengenai kesimpulan dan saran-saran. Fungsi dari bab lima ini adalah sebagai rangkuman dari semua pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, sekaligus penyampaian saran-saran bagi pihak yang terkait.
BAB II
KAJIAN KEPUSTAKAAN
A. KAJIAN KONSEPTUAL
1. Kajian Konseptual tentang Pembiasaan
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata metode berarti cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud (Poerwadarminta, 2007: 767). Secara bahasa metode berasal dari dua kata yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui.” dan hodos berarti “jalan atau cara”. Bila ditambah logi sehingga menjadi metodologi berarti “ilmu pengetahuan tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan”. Oleh karena kata logi yang berasal dari kata Yunani logos berarti “akal” atau “ilmu”.
Sedangkan secara istilah, Edgar Bruce Wesley mendefinisikan metode dalam bidang pendidikan sebagai rentetan kegiatan terarah bagi guru yang menyebabkan timbulnya proses belajar pada siswa. Disisi lain Imam Barnadib mengartikan metode sebagai suatu sarana untuk menemukan, menguji dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan pendidikan (www.ridu0ne.wordpress.com).
Dengan demikian, secara umum metode adalah cara untuk mencapai sebuah tujuan dengan jalan yang sudah ditentukan, dalam metode pendidikan dapat diartikan sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai kurikulum yang ditentukan.
Sedangkan kata pembiasaan berasal dari kata dasar “biasa” yang berarti sebagai sedia kala, sebagai yang sudah-sudah, tidak menyalahi adat, atau tidak aneh. Kata “membiasakan” berarti melazimkan, mengadatkan, atau menjadikan adat. Dan kata “kebiasaan” berarti sesuatu yang telah biasa dilakukan, atau adat (Poerwadarminta, 2007: 153). Jadi, kata pembiasaan berasal dari kata dasar “biasa” yang memperoleh imbuhan prefiks “pe” dan sufiks “an”, yang berarti proses membiasakan, yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu kebiasaan atau adat.
Berakhlak mulia merupakan bagian dari tujuan pendidikan di Indonesia. Dalam mendidik akhlak perlu sebuah sistem atau metode yang tepat agar proses internalisasi dapat berjalan dengan baik, lebih penting adalah anak mampu menerima konsep akhlak dengan baik serta mampu mewujudkan dalam kehidupan keseharian. Abdurrahman an-Nahlawi mengatakan, metode pendidikan Islam sangat efektif dalam membina akhlak anak didik, bahkan tidak sekedar itu metode pendidikan Islam memberikan motivasi sehingga memungkinkan umat Islam mampu menerima petunjuk Allah Swt. (www.riwayat.wordpress.com).
Al-Ghazali mengatakan, bahwa anak adalah amanah orang tuanya. Hatinya yang bersih adalah permata berharga dan murni, yang kosong dari setiap tulisan dan gambar. Hati itu siap menerima setiap tulisan dan cenderung pada setiap yang ia inginkan. Oleh karena itu, jika dibiasakan mengerjakan yang baik, lalu tumbuh di atas kebaikan itu maka bahagialah ia di dunia dan akhirat, orang tuanya pun mendapat pahala bersama. (www.riwayat.wordpress.com).
Pembiasaan mempunyai peranan yang sangat besar dalam kehidupan manusia, karena dengan kebiasaan, seseorang mampu melakukan hal-hal penting dan berguna tanpa menggunakan energi dan waktu yang banyak. Dari sini dijumpai bahwa dalam Al Qur’an menggunakan pembiasaan yang dalam prosesnya akan menjadi kebiasaan sebagai salah satu cara yang menunjang tercapainya target yang diinginkan dalam penyajian materi-materinya. Quraisy Syihab (1994: 198) mengakatan, bahwa pembiasaan tersebut menyangkut segi-segi pasif maupun aktif. Namun, perlu diperhatikan bahwa yang dilakukan menyangkut pembiasaan dari segi pasif hanyalah dalam hal-hal yang berhubungan erat dengan kondisi ekonomi-sosial, bukan menyangkut kondisi kejiwaan yang berhubungan erat dengan kaidah atau Etika. Sedangkan dalam hal yang bersifat aktif atau menuntut pelaksanaan, ditemukan pembiasaan tersebut secara menyeluruh.
Al Qur’an menjadikan kebiasaan itu sebagai salah satu teknik atau metode pendidikan. Lalu ia mengubah seluruh sifat-sifat baik menjadi kebiasaan, sehingga jiwa dapat menunaikan kebiasaan itu tanpa terlalu payah, tanpa kehilangan banyak tenaga dan tanpa menemukan banyak kesulitan. Menurut Zayadi (2005: 64), bahwa proses pembiasaan harus dimulai dan ditanamkan kepada anak sejak dini. Potensi ruh keimanan manusia yang diberikan oleh Allah Swt. harus senantiasa dipupuk dan dipelihara dengan memberikan pelatihan-pelatihan dalam ibadah. Jika pembiasaan sudah ditanamkan, maka anak tidak akan merasa berat lagi untuk beribadah, bahkan ibadah akan menjadi bingkai amal dan sumber kenikmatan dalam hidupnya karena mereka bisa berkomunikasi langsung dengan Allah Swt. dan sesama manusia.
Lebih lanjut Muchtar (2005: 18) menyarankan, agar anak dapat melaksanakan shalat secara benar dan rutin maka mereka perlu dibiasakan shalat sejak masih kecil, dari waktu ke waktu. Dalam hadits Rasulullah Saw. memerintahkan kepada orang tua agar menyuruh anaknya untuk melakukan shalat mulai umur tujuh tahun dan memukulnya (tanpa cedera atau bekas) ketika mereka berumur sepuluh tahun atau lebih, apabila mereka tidak mengerjakannya (Djatnika, 1985: 49). Rasulullah Saw. bersabda:
“Perintahkanlah anak-anakmu shalat apabila sampai umur tujuh tahun, dan pukullah (apabila membangkang) apabila anak-anakmu berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah antara mereka tempat tidurnya” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Hakim).
2. Kajian Konseptual tentang Shalat Dhuha
Menurut Hasan dalam Haryanto (2003: 59), shalat menurut bahasa Arab berarti berdo’a. Ditambahkan oleh Ash-Shiddieqy (2001: 39), kata shalat dalam pengertian bahasa Arab ialah do’a memohon kebajikan dan pujian.
Secara hakekat, shalat mengandung pengertian berharap hati (jiwa) kepada Allah Swt. dan mendatangkan takut kepada-Nya, serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa keagungan, kebesaran-Nya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya (Haryanto, 2003: 59). Menurut Ar-Rahbawi (2001: 169), Shalat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan membaca salam. Lebih lanjut secara dimensi fikih, shalat adalah beberapa ucapan dan beberapa perbuatan (gerakan tubuh) yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadat kepada Allah Swt., menurut syarat-syarat yang ditentukan (Ash-Shiddieqy, 2001: 39).
Allah Swt. berfirman:
“…Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar….” (QS. Al-Ankabut: 45) (Depag RI, 2005: 566).
Sedangkan dhuha adalah nama waktu, yakni waktu selepas waktu Shubuh dan sebelum waktu Dzuhur (www.bungasurgawi.co.cc). Istilah dhuha dapat ditemukan pada beberapa tempat dalam Al Qur’an, kurang lebih pada tujuh tempat. Di satu tempat; (QS. Thoha: 59), (QS. Al-‘Araf: 98), dan (QS. An-Nazi’at: 46), kata dhuha diartikan sebagai “pagi hari” atau sebagai “panas sinar matahari”. Di tempat lainnya; (QS. Thaha: 119), istilah dhuha juga bisa mencakup kedua makna itu sehingga diartikan “sinar matahari di pagi hari” (QS. As-Syam: 1). Pada tempat lain; (QS. An-Nadzi’yat: 29), kata dhuha diartikan sebagai siang yang terang. Namun, makna dhuha ini barangkali tidak merujuk pada keadaan terangnya siang di tengah hari yaitu dzuhur. Barangkali, dalam pengertian inilah kata dhuha diartikan sebagai saat matahari naik sepenggalan (QS. Adh-Dhuha: 1). Oleh karena itu, kata dhuha dipahami sebagian ulama, berdasarkan surat Adh-Dhuha dan Asy-Syam, sebagai cahaya matahari secara umum, atau khususnya kehangatan cahaya matahari (Alim: 2008: 10-11).
Jadi, dapat disimpulkan, bahwa shalat Dhuha adalah salat sunah yang dilakukan pada waktu dhuha, yaitu ketika matahari mulai naik sepenggalah (agak miring) sampai menjelang masuk waktu Dzuhur, dan waktu yang paling utama adalah ketika mulai panas atau hangat.
3. Kajian Konseptual tentang Akhlak
Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa hakikat makna khuluq (خُلُقٌ ) adalah gambaran batin manusia yang tetap (yaitu jiwa dan sifat-sifatnya), sedang khalqu ( خَلْقٌ ) merupakan gambaran bentuk luarnya (raut wajah, warna kulit, tinggi rendahnya tubuh dan lain sebagainya. Menurut Ibnu Maskawaih, akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu).
Selanjutnya, Imam Al-Ghazali mengemukakan, bahwa akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu). Sedangkan Ahmad Amin menjelaskan, bahwa akhlak adalah adatul iradah atau kehendak yang dibiasakan. (Mustofa, 2005: 12).
Menurut Ibnu ‘Ilaan Ash-Shiddieqy, bahwa akhlak adalah suatu pembawaan dalam diri manusia yang dapat menimbulkan perbuatan baik, dengan cara yang mudah (tanpa dorongan dari orang lain). Sedangkan Abu Bakar Al-Jazairy mengatakan, bahwa akhlak adalah bentuk kejiwaan yang tertanam dalam diri manusia, yang menimbulkan perbuatan baik dan buruk, terpuji dan tercela dengan cara yang sengaja (Mahyuddin, 2001: 3).
Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan, bahwa akhlak adalah perbuatan manusia yang berasal dari dorongan jiwanya karena kebiasaan, tanpa memerlukan pikiran terlebih dahulu. Maka gerakan refleks, denyut jantung, dan kedipan mata tidak dapat disebut akhlak.
B. PENELITIAN TERDAHULU
Penelitian yang mempunyai relasi atau keterkaitan dengan penelitian ini antara lain seperti penelitian skripsi yang ditulis oleh Hartono tahun 2004 dengan judul “Dampak Pelaksanaan Shalat Sunah Nafilah Terhadap Akhlak Santri di Pondok Pesantren Al-Kautsar Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember”. Hasil penelitia ini menjelaskan, bahwa pelaksanaan shalat sunah Nafilah (Tahajjud) berdamapak positif terhadap akhlak santri, baik akhlak terhadap Allah Swt., akhlak terhadap sesama, dan akhlak terhadap lingkungan.
Adapun dampak shalat Nafilah terhadap akhlak santri kepada Allah Swt. sebagai berikut:
a. Tawakkal, bahwa santri pondok pesantren Al-Kautsar setelah melaksanakan shalat Nafilah mereka merasa lebih tawakal kepada Allah Swt. dalam menyerahkan semua urusan kepada Allah Swt. dalam menyerahkan urusannya sesudah kerja keras dan usaha yang maksimal.
b. Syukur, bahwa santri pondok pesantren Al-Kautsar setelah melaksanakan shalat Nafilah senantiasa lebih banyak bersyukur dengan perasaan hati, bersyukur dengan mengucapkan kalimat syukur, atau pun bersyukur dengan memperbanyak ibadah badaniyah terhadap nikmat Allah Swt. yang kemudian ia gunakan nikmat itu untuk menolong sesama manusia
c. Taubat, bahwa setelah santri pondok pesantren Al-Kautsar setelah melaksanakan shalat Nafilah senantiasa bertaubat kepada Allah Swt., memohon ampunannya sesudah melakukan perbuatan tercela, baik dilakukan dengan sengaja atau tidak
d. Ikhlas, bahwa santri pondok pesantren Al-Kautsar setelah melaksanakan shalat Nafilah semakin kokoh imannya untuk selalu ikhlas dalam melaksanakan segala amal ibadah, baik ibadah mahdhah, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji; maupun ibadah ghairu mahdhah, seperti tolong menolong, menyantuni fakir miskin dan anak yatim, serta berusaha menghindari riya’ yakni melakukan amal ibadah karena ingin dilihat dan dipuji manusia, bukan karena Allah Swt. semata.
Sedangkan dampak shalat Nafilah terhadap akhlak santri kepada sesama manusia sebagai berikut:
a. Persamaan derajat, bahwa santri pondok pesantren Al-Kautsar setelah melaksanakan shalat Nafilah lebih menyadari bahwa semua manusia itu adalah sama, tanpa ada perbedaan dihadapan Allah Swt., namun yang membedakannya adalah tingkat ketakwaan seseorang kepada-Nya
b. Bermasyarakat, bahwa santri pondok pesantren Al-Kautsar setelah melaksanakan shalat Nafilah semakin merasa lapang dada untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Mengingat bahwa manusia selain makhluk individu juga merupakan makhluk sosial, seperti gotong royong dan silaturrahmi. Kemudian setelah santri pondok pesantren Al-Kautsar melaksanakan shalat Nafilah adalah adanya rasa timbulnya untuk senantiasa memelihara lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
Penelitian lain, yaitu yang dilakukan oleh Yasifatul Khoiriyah dalam skripsinya yang berjudul “Aplikasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Membina Akhlakul Karimah Siswa di SDN Kalitapen 03 Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso Tahun Pelajaran 2004/2005”. Hasil dari penelitian ini sebagai berikut:
a. Aplikasi pembelajaran aqidah dalam membina akhlak karimah siswa di SDN Kalitapen 03 Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso Tahun Pelajaran 2004/2005, diwujudkan dengan sikap saling menyayangi dan mengasihi serta memiliki sifat jujur, baik kepada orang tua, guru, dan teman.
b. Aplikasi pembelajaran syari’ah dalam membina akhlak karimah siswa di SDN Kalitapen 03 Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso Tahun Pelajaran 2004/2005, dapat dilaksanakan dengan praktek shalat jamaah, puasa Ramadhan, mengeluarkan zakat, dengan harapan agar menghasilkan akhlak mulia
c. Aplikasi pembelajaran akhlak dalam membina akhlak karimah siswa di SDN Kalitapen 03 Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso Tahun Pelajaran 2004/2005, diwujudkan dengan mengendalikan nafsu, menghindari sifat dusta, baik terhadap orang lain maupun dirinya sendiri, serta memiliki sifat amanah dan toleransi sudah cukup baik karena sudah membentuk akhlakul karimah siswa, baik kepada Allah Swt., kepada sesama manusia, dan kepada lingkungannya.
Penelitian lain juga dilakukan oleh Aris Wibowo dalam skripsinya yang berjudul “Pengaruh Ibadah Shalat terhadap Akhlak Siswa di Madrasah Ibtidaiyah Riyadus Sholihin Jember Tahun Pelajaran 2003/2004”. Dalam penelitian ini data yang diambil adalah 100 responden, yang terdiri dari siswa kelas III sampai dengan kelas VI. Hasil analisis penelitian ini menunjukkan adanya hubungan positif yang kuat dengan harga Q = 0,723. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh ibadah shalat wajib terhadap akhlak siswa di Madrasah Ibtidaiyah Riyadus Sholihin Jember Tahun Pelajaran 2003/2004.
C. KAJIAN TEORITIK
1. Kajian Teoritik tentang Shalat Dhuha
Shalat Dhuha merupakan shalat sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw., sebab baliau berpesan kepada para sahabatnya untuk mengerjakan shalat Dhuha sekaligus menjadikannya sebagai wasiat. Wasiat yang diberikan kepada Rasulullah Saw. kepada satu orang berlaku untuk seluruh umat, kecuali terdapat dalil yang menunjukkan kekhususan hukumnya bagi orang tersebut (Al Mahfani, 2008: 3).
a. Hukum Shalat Dhuha
Berkaitan dengan persoalan status hukum shalat Dhuha, Al Qur’an sendiri sebenarnya tidak mengemukakan secara eksplisit perintah atau anjuran yang tegas atau jelas berkenaan dengan pelaksanaan shalat tersebut. Ada beberapa kata dhuha yang bisa kita temukan dalam Al Qur’an, tetapi kata-kata itu tampaknya tidak berkaitan dengan penetapan hukum shalat Dhuha. Oleh karena itu, secara eksplisit kita tidak dapat menemukan dasar hukum yang tegas dan jelas dalam Al Qur’an berkenaan dengan shalat Dhuha tersebut. Namun, hal itu tidak mengurangi arti penting dalam sahalat Dhuha. Karena penjelasan yang tegas tentang anjuran pengamalan shalat Dhuha ini dapat kita temukan dalam beberapa hadits. Berdasarkan hadits-hadits itulah kita dapat memberi pertimbangan status dasar hukum shalat Dhuha.
Secara umum, status hukum shalat Dhuha, berdasarkan banyak hadits yang berkaitan, adalah sunah (Alim, 2008: 2-3). Beberapa hadits berikut dapat dijadikan sandaran status hukum shalat Dhuha.
Kesunahan shalat Dhuha berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Harairah, sebagai berikut:
“Kekasihku Rasulullah Saw. mewasiatkan kepadaku tiga hal, yaitu puasa tiga hari, dua rakaat shalat Dhuha, dan shalat Witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)
Dalam hadits lain yang senada juga dikabarkan bagaimana Siti Aisyah meneladani ketekunan Rasulullah Saw. dalam melakukan shalat Dhuha.
Aisyah berkata, “Setiap kali aku melihat Rasulullah Saw. melaksanakan shalat Dhuha, aku pun pasti melaksanakannya.” (HR. Bukhari Muslim)
Hadits-hadits mengenai shalat Dhuha yang dikemukakan di atas tidak sekedar menunjukkan status hukum shalat Dhuha sebagai amalan sunah, melainkan juga mengabarkan bagaimana para sahabat menunjukkan kecintaan mereka terhadap amalan itu (Alim, 2008: 8). Shalat Dhuha itu adalah ibadah yang disunahkan. Karena itu, barang siapa yang menginginkan pahalanya, sebaiknya mengerjakannya dan kalau tidak, tidak ada halangan pula meninggalkannya (Sabiq, 1993: 67).
Status hukum shalat Dhuha memang hanya sebagai amalan sunah. Namun, hal itu hendaknya tidak dimengerti bahwa ia hanya amalan sunah yang tidak wajib dilaksanakan, melainkan ia adalah amalan shalat sunah yang kedudukannya mendekati kedudukan amalan shalat wajib (Alim, 2008: 8). Menurut Imam Nawawi dalam Alim (2008: 44) bahwa, shalat Dhuha adalah sunah mu’akkad (sangat dianjurkan). Dengan kata lain, shalat Dhuha adalah shalat sunah istimewa sehingga kita dianjurkan untuk tidak melalaikannya sebagaimana kita diwajibkan untuk tidak melalaikan pelaksanaan shalat-shalat wajib.
b. Waktu Shalat Dhuha
Menurut Quraisy Syihab dalam Alim (2008: 16), bahwa waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai merayap naik meninggalkan tempat terbitnya, hingga ia tampak membayang sampai menjelang tengah hari. Selanjutnya Ar-Rahbawi (2001: 307) menjelaskan, bahwa waktu shalat Dhuha dimulai sejak matahari sudah naik kira-kira sepenggalah sampai dengan tergelincir, tetapi yang lebih utama ialah dikerjakan sesudah lewat seperempat siang hari.
Hal ini didasarkan pada hadits dari Zaid bin Arqam, sebagai berikut:
“Shalat awwabiin (orang-orang yang kembali kepada Allah Swt. atau bertaubat) adalah ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Turmidzi)
Shalat Dhuha tidak bisa dilakukan di saat matahari sedang terbit, karena pada saat itu kaum muslimin dilarang melakukan shalat apa pun. Oleh karena itu, agar waktu pelaksanaan shalat Dhuha tidak terlalu berdekatan dengan saat-saat yang dilarangnya pelaksanaan shalat, waktu yang paling utama untuk melaksanakannya adalah ketika matahari terasa mulai panas atau ketika matahari cukup tinggi di sebelah timur, menjelang siang.
Hal ini berdasarkan hadits dari Sa’id bin Nafi’, sebagai berikut:
“Janganlah kalian shalat pada saat matahari terbit karena sesungguhnya ia terbit di antara kedua tanduk setan.” (HR. Ahmad).
Berikut ini keterangan dari Rasulullah Saw. yang juga bisa dijadikan dasar dalam penentuan waktu pelaksanaan shalat Dhuha.
Ali bin Abu Thalib ra. Berkata, “Rasulullah Saw. shalat Dhuha pada saat (ketinggian) matahari di sebelah timur sama dengan ketinggiannya pada waktu shalat Ashar di sebelah barat.” (HR. Ahmad)
Keterangan Ali bin Abu Thalib ini bisa menjadi salah satu penjelasan tentang tanda-tanda masuknya waktu dhuha dan kapan shalat Dhuha itu bisa dimulai. Dalam hadits itu dikemukakan bahwa shalat Dhuha dapat dilakukan ketika ketinggian matahari yang mulai terbit pada pagi hari di sebelah timur sama dengan ketinggian matahari yang mulai terbenam pada sore hari di sebelah barat ketika masuk waktu Azhar (Alim, 2008: 17-18).
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa waktu shalat Dhuha dimulai ketika matahari mulai naik sepenggalah atau setelah terbit matahari (sekitar jam 07.00) sampai sebelum masuk waktu Dzuhur ketika matahari belum naik pada posisi tengah-tengah. Namun, lebih baik apabila dikerjakan setelah matahari terik.
c. Rakaat Shalat Dhuha
Tidak seperti shalat-shalat wajib yang telah ditentukan jumlah rakaatnya masing-masing, shalat sunah Dhuha tidak memiliki yang tegas mengenai rakaat yang harus dilakukan. Selain itu, tidak ada juga keterangan tentang berapa batasan maksimal jumlah rakaatnya. Namun demikian, berdasarkan keterangan sejumlah riwayat hadits yang ada, shalat Dhuha dapat dilakukan minimal dua rakaat hingga delapan rakaat atau dua belas rakaat (Alim, 2008: 37).
Menurut Ar-Rahbawi (2001: 307), batas minimum shalat ini adalah dua rakaat, sedang maksimumnya delapan rakaat. Rasjid (2006: 147) menjelaskan bahwa, shalat Dhuha ialah shalat sunah dua rakaat atau lebih, sebanyak-banyaknya dua belas rakaat. Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada batas bilangan rakaat shalat Dhuha. Ini adalah pendapat Abu Ja’far Thabari, Hulaimi, dan Ruyani (Sabiq, 1993: 68).
Hadits di bawah ini mengisyaratkan bahwa shalat Dhuha bisa dilakukan sebanyak dua rakaat.
“Kekasihku Rasulullah Saw. mewasiatkan kepadaku tiga hal, yaitu puasa tiga hari, dua rakaat shalat Dhuha, dan shalat Witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)
Terkadang Rasulullah Saw. melaksanakan shalat Dhuha sebanyak empat rakaat. Hal ini di dasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Siti Aisyah di bawah ini.
“Rasulullah Saw. shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan menambah menurut kehendak Allah Swt. (menurut kehendaknya).” (HR. Muslim dan Ahmad).
Sekalipun demikian, kita juga menemukan adanya riwayat hadits-hadits lain yang menunjukkan bahwa Rasulullah Saw. melaksanakan shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat. Berikut ini hadits dari Ummu Hani’ binti Abu Tahalib.
“Bahwasannya Rasulullah Saw. pada yaumul fathi (penaklukan kota mekah) shalat sunah Dhuha delapan rakaat dan mengucapkan salam pada setiap dua rakaat.” (HR. Abu Daud)
Hadits berikut ini juga tampak bahwa Rasulullah Saw. juga mengisyaratkan untuk melaksanakan shalat Dhuha dua belas rakaat. Diriwayatkan dari Anas bin Malik Rasulullah Saw. bersabda:
“Barangsiapa shalat Dhuha dua belas rakaat maka Allah Swt. akan membangun untuknya istana dari emas di surga.” (HR. Turmidzi dan Ibnu Majah)
Dari beberapa hadits di atas terdapat beberapa persepsi, namun Imam Nawawi dalam Alim (2008: 44) menjelaskan, bahwa pada dasarnya hadits-hadits tersebut telah disepakati keshahihannya dan tidak ada perselisihan di kalangan para muhaqqiq. Jadi, dapat disimpulkan bahwa semakin banyak jumlah rakaat shalat Dhuha yang dikerjakan tentunya akan semakin baik. Namun demikian, hal yang lebih penting lagi disini tampaknya bukan kuantitas jumlah rakaat shalat Dhuha, melainkan kualitas shalat itu. Tidak kalah pentingnya adalah bahwa shalat Dhuha tersebut dilakukan secara konsisten (istiqomah dan terus-menerus) walaupun hanya dengan dua rakaat dan tidak sekalipun melalaikannya.
d. Cara Melaksanakan Shalat Dhuha
Berkenaan dengan tatacara pelaksanaannya, shalat Dhuha dilakukan dua rakaat-dua rakaat dan memberikan salam di setiap akhir dua rakaat tersebut. Jadi, ketika melaksanakan shalat Dhuha lebih dari dua rakaat, kita tidak melaksanakannya sekaligus sebanyak empat, enam, atau delapan rakaat dengan satu kali salam, melainkan tetap dua rakaat-dua rakaat dengan salam pada masing-masing dua rakaat itu (Alim, 2008: 43). Shalat sunah Dhuha ini dilakukan seperti shalat-shalat lain, yang berbeda hanya niatnya saja.
Adapun niat shalat Dhuha sebagai berikut:
“Saya berniat mengerjakan shalat sunah Dhuha dua rakaat, karena Allah Ta’alaa. Allah Maha Besar”
Al Mahfani (2008: 14) mengatakan, bahwa tidak ada bacaan niat tertentu dalam shalat, seperti “ushalli” atau “nawaitu”. Tidak ada pula satupun dalil baik dari Al Qur’an atau hadits yang menjelaskan tentang menjaharkan (mengeraskan) niat tersebut.
Sedangkan mengenai bacaan dalam shalat Dhuha, tidak ada keterangan dari Rasulullah Saw. mengenai surat tertentu yang harus dibaca ketika shalat Dhuha. Kita dipersilahkan membaca surat apa pun sesuai dengan kemampuan dan keinginan kita (Al Mahfani, 2008: 15). Namun, bacaan yang dianjurkan Rasulullah Saw. adalah selepas membaca surat Al-Fatihah, ialah membaca surat Al-Syams pada rakaat pertama dan membaca surat Al-Dhuha pada rakaat kedua (www.sanoesi.wordpress.com).
Setelah malaksanakan shalat Dhuha, dianjurkan untuk membaca do’a. Adapun salah satu do’a setelah shalat Dhuha sebagai berikut:
“Ya Allah Swt., sesungguhnya waktu Dhuha adalah waktu Dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, dan kekuasaan adalah kekuasaan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu. Ya Allah Swt., jika rizkiku masih di atas langit maka turunkanlah, jika ada di dalam bumi maka keluarkanlah, jika sukar maka mudahkanlah, jika haram maka sucikanlah, jika jauh maka dekatkanlah, berkat waktu Dhuha-Mu, keagungan-Mu, keindahan-Mu, kekuatan-Mu, dan kekuasaan-Mu. Limpahkanlah kepadaku karunia sebagaimana yang engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh”.
Do’a tersebut menunjukkan bahwa rezeki yang Allah Swt. anugerahkan untuk manusia bisa datang dari segala arah dan penjuru. Rezeki tersedia di mana-mana. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih rezeki itu. Namun masalahnya, tidak setiap orang mengetahui letak rezekinya masing-masing dan dengan cara apa meraihnya.
Pemaknaan do’a seperti ini sama sekali tidak mengajarkan kita untuk bersifat pasif. Pada kenyataannya, tidak ada seorang pun yang diam dan tidak berbuat sesuatu sama sekali. Setidaknya, perenungan akan keadaan nasib diri sendiri pada hari ini bisa menjadi langkah atau upaya untuk perbaikan di hari esok. Pemaknaan seperti ini mengajarkan agar kita selalu bersikap optimis dan terus aktif mengerahkan segala daya upaya untuk bisa eksis sekalipun dengan segala keterbatasan kemampuan kita (Alim, 2008: 52).
e. Keutamaan Shalat Dhuha
Mengerjakan salat Dhuha dan menekuninya adalah merupakan salah satu perbuatan agung, mulia, dan utama. Oleh karena itulah, shalat sunah Dhuha sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. (www.cahaya-islam.com). Alim (2008: 63-96) menjabarkan beberapa keutamaan-keutamaan yang terkandung dalam shalat Dhuha adalah sebagai berikut:
1) Shalat Dhuha memiliki nilai seperti nilai amalan sedekah yang diperlukan oleh 360 persendian tubuh dan orang yang melaksanakannya akan memperoleh ganjaran pahala sebanyak jumlah persendian itu. Rasulullah Saw. bersabda:
“Pada setiap tubuh manusia diciptakan 360 persendian dan seharusnya orang yang bersangkutan (pemilik sendi) bersedekah untuk setiap sendinya. Lalu para sahabat bertanya: ‘Ya Rasulullah Saw., siapa yang sanggup melaksanakannya?’ Rasulullah Saw. manjawab: ‘Membersihkan kotoran yang ada di masjid atau menyingkirkan sesuatu (yang dapat mencelakakan orang) dari jalan raya. Apabila ia tidak mampu, shalat Dhuha dua rakaat dapat menggantikannya’.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
2) Shalat Dhuha seseorang di awal hari menjanjikan tercukupinya kebutuhan orang tersebut di akhir hari. Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah Saw. bersabda:
Na’im bin Hamran berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw. berkata: ‘Wahai anak Adam, janganlah sekali-kali engkau malas melakukan shalat empat rakaat pada pagi hari (shalat Dhuha) karena akan kucukupkan kebutuhan hingga sore hari’.” (HR. Abu Daud).
3) Shalat Dhuha bisa membuat orang yang melaksanakannya (atas izin Allah Swt.) meraih keuntungan (ghanimah) dengan cepat. Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda:
Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash berkata, “Rasulullah Saw. berkata, ‘Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!’ Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan mereka peroleh secara cepatnya kembali (dari peperangan). Lalu berkata, ‘Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan)nya dan cepat kembali?’ Mereka menjawab. ‘Ya!”, Rasul berkata lagi, ‘Barang siapa yang berwudlu kemudian masuk ke dalam masjid untuk shalat Dhuha, dialah yang paling dekat tujuannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya, dan lebih cepat kembalinya.” (HR. Ahmad).
4) Orang yang bersedia meluangkan waktunya untuk melaksanakan shalat Dhuha delapan sampai dua belas rakaat akan diberi ganjaran oleh Allah Swt. berupa sebuah rumah indah yang terbuat dari emas kelak di akhirat. Hal ini terungkap dari kterangan Rasulullah Saw. yang didengar oleh Anas bin Malik:
Anas bin Malik berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, ‘Siapa saja yang shalat Dhuha dua belas rakaat, Allah Swt. akan membuatkan untuknya sebuah istana yang terbuat dari emas di surga’.” (HR. Ibnu Majah)
5) Orang yang melaksanakan shalat Dhuha mendapatkan pahala sebesar pahala haji dan umrah. Rasulullah Saw. bersabda:
“Barangsiapa yang shalat Subuh berjamaah kemudian duduk berdzikir untuk Allah Swt. sampai matahari terbit kemudian (dilanjutkan dengan) mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat, maka baginya seperti pahala haji dan umrah, sepenuhnya, sepenuhnya, sepenuhnya.” (HR. Tirmidzi)
6) Shalat Dhuha akan menggugurkan dosa-dosa orang yang senang melakukannya walaupun dosanya itu sebanyak buih di lautan. Rasulullah Saw. bersabda:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa yang menjaga shalat Dhuha, maka dosa-dosanya diampuni walaupun dosanya itu sebanyak buih dilautan.” (HR. Tirmidzi)
7) Keutamaan lain yang disediakan Allah Swt. bagi orang yang merutinkan shalat Dhuha adalah bahwa akan dibuatkan pintu khusus di surga kelak, yaitu pintu yang dinamakan pintu Dhuha (bab al-dhuha). Rasulullah Saw. bersabda:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda, “Di dalam surga terdapat pintu yang bernama bab al-dhuha (pintu dhuha) dan pada hari kiamat nanti ada orang yang memanggil, ‘Di mana orang yang senantiasa mengerjakan shalat Dhuha? Ini pintu kamu, masuklah dengan kasih saying (rahmat) Allah Swt.’.” (HR. Tabrani)
Kemudian, lebih jauh Al Mahfani (2008: 221) menjelaskan, bahwa dalam shalat Dhuha juga memiliki beberapa hikmah yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1) Orang yang melakukan shalat Dhuha, maka hati menjadi tenang
Dalam melakukan aktivitas bekerja kita seringkali mendapat tekanan dan terlibat persaingan usaha yang sangat tinggi. Akhirnya, pikiran menjadi kalut, hati tidak tenang, dan emosi tidak stabil. Oleh karena itu, pada saat-saat seperti itulah shalat Dhuha sangat berperan penting. Meskipun dilaksanakan lima atau sepuluh menit, shalat Dhuha mampu menyegarkan pikiran, menenangkan hati, dan mengontrol emosi.
2) Dapat meningkatkan kecerdasan
Shalat Dhuha memang sangat mempengaruhi perkembangan kecerdasan seseorang. Utamanya kecerdasan fisikal, emosional spiritual, dan intelektual. Hal ini mengingat waktu pelaksanaannya pada awal atau di tengah aktivitas manusia mencari kebahagiaan hidup duniawi dan keajaiban gerakan shalat itu sendiri.
Untuk kecerdasan fisikal, shalat Dhuha mampu meningkatkan kekebalan tubuh dan kebugaran fisik karena dilakukan pada pagi hari ketika sinar matahari pagi masih baik untuk kesehatan. Untuk kecerdasan emosional spiritual, dalam beraktivitas kita sering kali mengalami kegagalan, karena itu kita sering mengeluh. Melaksanakan shalat Dhuha pada pagi hari sebelum beraktivitas dapat menghindarkan diri dari berkeluh kesah. Selain itu, jika shalat Dhuha dilaksanakan secara rutin, keuntungan yang didapat adalah mudahnya meraih prestasi akademik dan kesuksesan dalam hidup.
3) Pikiran menjadi lebih berkosentrasi
Otak yang mengalami keletihan karena berkurangnya asupan oksigen ke otak. Shalat Dhuha yang dilakukan pada waktu istirahat (dari belajar atau bekerja) akan mengisi kembali asupan oksigen yang ada di dalam otak. Otak membutuhkan asupan darah dan oksigen yang berguna untuk memacu kerja sel-selnya.
4) Kesehatan fisik terjaga
Hal ini dapat dilihat dari tiga alasan, yaitu: pertama, shalat Dhuha dikerjakan ketika matahari mulai menampakkan sinarnya. Sinar matahari pagi sangat baik untuk kesehatan. Pada waktu yang kondusif ini merupakan waktu terbaik untuk ber-muwajjahah (menghadap) kepada Allah Swt.. Kedua, sebelum shalat Dhuha, kita dijawibkan bersuci (mandi atau pun wudhu). Selain sebagai syarat sahnya shalat, berwudhu bermanfaat bagi kesehatan jasmani dan rohani seseorang, sebab, wudhu menyimbolkan agar kita selalu tetap bersih. Ketiga, Rangkaian gerakan shalat sarat akan hikmah dan manfaat bagi kesehatan. Syaratnya, semua gerakan tersebut dilakukan dengan benar, tuma’ninah (perlahan dan tidak terburu-buru), dan istiqomah (konsisten atau terus-menerus).
2. Kajian Teoritik tentang Akhlak
a. Pengertian Akhlak
Kata akhlak ( َأخْلأَقٌ ) berasal dari bahasa Arab, yaitu jama’ dari khuluqun (خُلُقٌ ) yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun ( خَلْقٌ ) yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq ( خَالِقٌ ) yang berarti pencipta, demikian pula dengan makhluqun ( مَخْلُوْقٌ ) yang berarti yang diciptakan. Perumusan pengertian ini akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk.
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa akhlak adalah perbuatan manusia yang berasal dari dorongan jiwanya karena kebiasaan, tanpa memerlukan pikiran terlebih dahulu. Maka gerakan refleks, denyut jantung, dan kedipan mata tidak dapat disebut akhlak.
Ada istilah lain yang lazim digunakan di samping kata akhlak ialah apa yang disebut Etika. Perkataan ini berasal dari bahasa Yunani Ethos yang berarti “adat kebiasaan” (Mustofa, 2005: 14). Mashanah (1986: 12) menjelaskan, bahwa kebiasaan (perbuatan) ini bukan menurut arti tata adat, melainkan tata adab yaitu berdasarkan pada intisari atau sifat dasar manusia, baik dan buruk.
Dari pengertian di atas, Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
Ada orang berpendapat bahwa Etika sama dengan akhlak. Persamaan itu memamg ada, karena keduanya membahas masalah baik dan buruknya tingkah laku manusia. Tujuan Etika dalam pandangan falsafah manusia ialah mendapatkan ideal yang sama bagi seluruh manusia di setiap waktu dan tempat dan tentang ukuran laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia (Mustofa, 2005: 15). Menurut Masyhur (1994: 2), alat untuk mengukur baik dan buruk dalam ilmu Etika ialah menggunakan penilaian akal pikiran manusia, sedangkan dalam ilmu akhlak ialah menggunakan penilaian akal dan agama Islam.
Perbedaan lain antara akhlak dan Etika yaitu, akhlak itu lebih menjurus pada praktek, sedangkan Etika menjurus kepada teori (Mashanah, 1986: 12). Dan dilihat dari sumbernya, Etika bersumber dari filsafat Yunani, sedangkan akhlak bersumber dari Al Qur’an dan Hadits (Muhyiddin, 2001: 8).
Selain kata akhlak dan Etika, ada satu lagi kata yang dipergunakan yaitu moral. Moral berasal dari bahasa Latin Mos yang jamaknya Mores yang berarti “adat atau tata cara”. Moral dalam bahasa Indonesia disebut susila atau kesusilaan.
Menurut Mashanah (1986: 13), moral adalah yang sesuai dengan ide-ide umum tentang tindakan manusia mana yang lebih wajar. Namun pada dasarnya istilah moral (kesusilaan) dan akhlak adalah sama pengertiannya sebagai suatu norma untuk menyatakan perbuatan manusia. Jadi, istilah ini bukan suatu bidang ilmu, tetapi merupakan suatu perbuatan (praktek) manusia. Mashanah (1986: 14) menjelaskan perbedaan antara Etika dengan moral sebagai berikut: Etika lebih banyak bersifat teori, moral bersifat praktek; Etika membicarakan bagaimana seharusnya, moral bagaimana adanya; Etika menyelidiki, memikirkan dan mempertimbangkan tentang yang baik dan yang buruk, moral mengatakan ukuran baik tentang tindakan manusia dalam kesatuan sosial terbatas; Etika memandang laku perbuatan manusia secara universal, sedangkan moral secara lokal.
Selanjutnya (Mahyuddin, 2001: menjelaskan, mengenai istilah akhlak dengan moral (kesusialaan) dapat dilihat perbedaannya bila dipandang dari obyeknya, di mana akhlak menitik beratkan perbuatan terhadap Tuhan dan sesama manusia, sedangkan moral hanya menitik beratkan perbuatan terhadap sesama manusia saja. Maka istilah akhlak sifatnya teosentris (ketuhanan) dan moral bersifat anthroposentris (kemanusiaan).
Dengan demikian, moral lebih dekat dengan akhlak, meski tidak sepenuhnya, ketimbang dengan Etika. Meski demikian mesti dikatakan bahwa karakteristika akhlak adalah bersifat agamis, dan ini tidak ada pada moral. Oleh karena itu akhlak lebih merupakan sebagai suatu paket atau barang jadi yang bersifat normatif-mengikat, yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim, tanpa mempertanyakan secara kritis, sehingga akhlak bisa disebut dengan moralitas islami. Studi kritis terhadap moralitas itulah wilayah etika, sehingga moral tidak lain adalah obyek kajian daripada etika. Dengan demikian kalau dibandingkan dengan penjelasan mengenai akhlak di atas, kiranya dapat diketahui bahwa Etika lebih menunjuk pada ilmu akhlak, sedangkan moral lebih merupakan perbuatan konkrit realisasi dari kekuatan jiwa.
Memang harus diakui, bagaimana pun manusia itu pada umumnya tahu akan adanya baik dan buruk. Bukan selalu ia mengetahui dalam tindakannya tertentu, bahwa ia menjalankan sesuatu yang baik atau yang buruk. Manusia pada suatu ketika dan pada umumnya tahu adanya baik dan buruk. Menurut Poedjawijatna (2003: 27), bahwa pengetahuan adanya baik dan buruk itu disebut kesadaran etis atau kesadaran moral.
Dari pengertian di atas, dapat dimengerti bahwa akhlak adalah tabiat atau sifat seseorang, yakni keadaan jiwa yang terlatih, sehingga dalam jiwa tersebut benar-benar telah melekat sifat-sifat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikirkan dan diangan-angan lagi. Maksud perbuatan yang dilahirkan dengan mudah dan tanpa dipikirkan lagi di sini bukan berarti perbuatan tersebut dilakukan dengan tidak sengaja atau tidak dikehendaki. Jadi perbuatan yang dilakukan itu benar-benar sudah merupakan azimah, yakni kemauan yang kuat tentang suatu perbuatan, oleh karenanya jelas perbuatan itu memang sengaja dikehendaki adanya. Hanya saja karena keadaan yang demikian itu dilakukan secara kontinyu, sehingga sudah menjadi adat atau kebiasaan untuk melakukannya, dan karenanya timbullah perbuatan itu dengan mudah tanpa dipikir lagi (Mustofa, 2005: 15-16).
b. Sumber Akhlak
Sebagai salah satu bentuk akhlak religius, akhalak islami berbeda sumbernya dengan Etika. Jika Etika bersumberkan dari pemikiran akal yakni filsafat Yunani, maka akhlak islami, seperti halnya Etika religius pada umumnya, yaitu bersumberkan pada wahyu yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah. Itulah sebabnya Etika bersifat sekuler, sedangkan akhlak islami bersifat religius. Meskipun demikian, akhlak islami sebagai etika religius menjadikan filsafat Yunani sebagai sarana pengembangannya, sehingga tidak sedikit yang kemudian menyebutkan bahwa akhlak islami sebenarnya merupakan perpaduan antara doktrin islam dengan filsafat Yunani.
Persoalan akhlak di dalam Islam banyak dibicarakan dan dimuat pada Al Qur’an dan Hadits. Sumber tersebut merupakan batasan-batasan dalam tindakan sehari-hari bagi manusia. Ada yang menjelaskan arti baik dan buruk. Memberi informasi kepada umat, apa yang semestinya harus diperbuat dan bagaimana harus bertindak. Sehingga dengan mudah dapat diketahui, apakah perbuatan itu terpuji atau tercela, benar atau salah.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa akhlak Islam adalah merupakan sistem moral atau akhlak yang berdasarkan Islam, yakni bertitik tolok dari aqidah yang diwahyukan Allah Swt. pada Rasul-Nya yang kemudian agar disampaikan kepada umatnya. Karena akhlak Islam merupakan sistem akhlak yang berdasarkan kepercayaan kepada Allah Swt., maka tentunya sesuai pula dengan dasar daripada agama itu sendiri. Dengan demikian, dasar atau sumber pokok daripada akhlak Islam adalah Al Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber utama dari agama Islam itu sendiri (Mustofa, 2005: 149).
Allah Swt. berfirman:
“Dan Sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung (berkhlak mulia)” (QS. Al Qalam: 4) (Depag RI, 2005: 826).
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah Saw. itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah Swt. dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah Swt.” (QS. Al Ahzab: 21).
Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya Aku diutus (sebagai Rasul) untuk menyempurnakan akhlak” (HR. Bukhari).
Dalam Islam, budi pekerti merupakan refleksi iman dari seseorang sebagai contoh (suri tauladan) yang benar ialah Rasulullah Saw. Beliau memiliki akhlak yang sangat mulia, agung dan teguh, sehingga tidak mustahil kalau Allah Swt. memilih beliau sebagai pemimpin umat manusia (Mustofa, 2005: 151).
Dengan demikian, dapatlah ditegaskan bahwa dasar atau sumber daripada akhlak Islam secara global hanya ada dua, yaitu Al Qur’an dan Hadits. Kedua unsur dasar tersebut tidak dipisahkan, sebagaimana yang telah disyari’atkan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya.
c. Pembagian Akhlak
Secara struktural, akhlak dapat diartikan sebagai perilaku yang telah berkonotasi baik. Akan tetapi, dalam realita sehari-hari terdapat akhlak yang baik (akhlaq al-karimah) dan buruk (akhlaq al-mazmumah). Akhlak yang baik adalah perilaku yang sesuai dengan norma ajaran Islam, sedangkan akhlak yang buruk adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma ajaran Islam (Sauri, 2004: 126). Menurut Ulama’ Akhlak menyatakan, bahwa akhlak yang baik merupakan sifat para Nabi dan orang-orang Shiddiq, sedangkan akhlak buruk merupakan sifat setan dan orang-orang yang tercela. Akhlak baik (akhlaq mahmudah) yaitu perbuatan baik terhdap Allah Swt., sesama manusia, dan makhluk-makhluk lain, seperti Dan akhlak buruk (akhlaq madzmumah) yaitu perbuatan buruk terhadap Allah Swt., sesama manusia, dan makhluk-makhluk lain (Mahyuddin, 2001: 9).
Sedangkan, dilihat dari orientasinya, akhlak terbagi menjadi tiga, yakni akhlak kepada Allah Swt., akhlak terhadap sesama manusia dan akhlak terhadap alam atau lingkungan. Dalam pembahasan ini, penulis membatasi hanya meninjau akhlak baik dan buruk terhadap Allah Swt., dan terhadap sesama manusia saja.
1) Ahlak terhadap Allah Swt.
Akhlak baik atau terpuji (akhlaqul mahmudah) terhadap Allah Swt. antara lain (Mahyuddin, 2001: 9-15) :
a) Taubat (At Taubah)
Taubat yaitu suatu sikap yang menyesali perbuatan buruk yang pernah dilakukannya dan berusaha menjauhinya, serta melaksanakan perbuatan baik.
Dalam Al Qur’an banyak menerangkan tentang masalah taubat, antara lain dalam surat An-Nisa’ ayat 17 dan 18 menerangkan bahwa taubat yang akan diterima oleh Allah Swt. adalah kesalahan yang telah dilakukan dengan tidak direncana. Selanjunya, dalam surat An-Nahl ayat 119 menerangkan bahwa kesalahan atau dosa yang dilakukan dengan tidak sengaja, lalu disadari perbuatan itu sebagai tindakan yang mengandung dosa, dengan cara memperbaiki kembali sikap dan perilaku kita, maka Allah Swt. pasti mengampuninya. Lalu, dalam surat At-Tahrim ayat 8 memerintahkan untuk melakukan taubat nasuha, yang artinya taubat yang sebenarnya dengan cara berusaha semaksimal mungkin, agar tidak akan melakukan perbuatan buruk, sebagaimana yang pernah dilakukannya.
Mahyuddin (2000: 42) menjelaskan, bahwa pendidikan taubat dalam Islam dimulai dari memberikan keterangan sebagai ranah kognitif, lalu dihayati, dijiwai dan disikapi sebagai ranah afektif. Ini merupakan suatu dasar motivasi yang kuat dalam diri manusia untuk mempraktekkan atau mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari yang disebut dengan ranah psikomotorik.
b) Sabar (Ash Shabru)
Sabar yaitu suatu sikap yang betah atau dapat menahan diri pada kesulitan yang dihadapinya. Tetapi tidak berarti bahwa sabar itu langsung menyerah tanpa upaya untuk melepaskan diri dari kesulitan yang dihadapi oleh manusia. Maka sabar yang dimaksudkan adalah sikap yang diawali dengan ikhtiar, lalu diakhiri dengan ridha dan ikhlas, bila seseorang dilanda suatu cobaan dari Allah Swt.
Dalam Al Qur’an banyak diterangkan masalah sabar, seperti dalam surat Ali Imran ayat 125 dan 200, surat Hud ayat 11, 15, dan 17, serta surat Luqman ayat 17. Namun dari beberapa ayat Al Qur’an tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa: pertama, manusia tidak pernah terlepas dari cobaan yang sering menimpa dirinya, kedua, Allah Swt. tidak menyia-nyiakan manusia yang telah bersabar, tetapi Ia selalu memberinya kekuatan batin dan pahala serta pertolongan, ketiga, kesabaran merupakan kewajiban moral bagi setiap manusia, dan tergolong pekerjaan yang berat dilakukan. Tetapi bila seseorang berhasil melakukannya, maka Allah Swt. memberinya imbalan yang sangat besar nilainya, dan keempat, kesabaran tidak tumbuh dan berkembang begitu saja dalam diri setiap manusia, oleh karena itu harus dijadikan materi pendidikan bagi setiap manusia (Mahyuddin, 2000: 46).
c) Syukur (Asy Syukru)
Syukur yaitu sikap yang ingin memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, nikmat yang telah diberikan oleh Allah Swt. kepadanya, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Lalu disertai dengan peningkatan pendekatan diri kepada Allah Swt.
Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 153 dan 172, Allah Swt. memerintahkan agar hamba selalu ingat pada-Nya, lalu mensyukurinya karena Dia-lah yang memberikan nikmatnya yang selalu dikonsumsi oleh manusia. Dalam surat An-Nahl ayat 14, menerangkan bahwa nikmat itu bukan hanya nikmat yang didapat didarat, tetapi di laut pun banyak nikmat yang disediakan oleh Allah Swt., dan pada ayat 114 dikemukakan, bahwa orang-orang yang menyembah sesuatu selain Allah Swt., tidak mendapatkan rizki dari Allah Swt. (Mahyuddin, 2000: 50).
d) Tawakkal (At-Tawakkal)
Tawakkal yaitu menyerahkan segala urusan kepada Allah Swt. setelah berbuat semaksimal mungkin, untuk mendapatkan sesuatu yang diharapkannya. Oleh karena itu, syarat utama yang harus dipenuhi bila seseorang ingin mendapatkan sesuatu yang diharapkannya, ia harus lebih dahulu berupaya sekuat tenaga lalu menyerahkan ketenuannya kepada Allah Swt. Maka dengan cara demikian itu, manusia dapat meraih kesuksesan dalam hidupnya.
e) Ikhlas (Al-Ikhlassh)
Ikhlas yaitu sikap mejauhkan diri dari riya’ (menunjuk-nunjukkan kepada orang lain) ketika mengerjakan amal baik. Maka amalan seseorang dapat dikatakan jernih, bila dikerjakannya dengan ikhlas. Muhammad Rasid Ridla dalam Mahyuddin (2000: 57) mengatakan, seseorang dapat mencapai keridlaan Allah Swt. bila ia beribadah dengan dasar keikhlasan dan bekerja dengan dasar niat baik dan kejujuran.
f) Raja’ (Ar-Rajaa’)
Raja’ yaitu sikap jiwa yang sedang menunggu (mengharapkan) sesuatu yang disenangi dari Allah Swt., setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang diharapkannya. Oleh karena itu, bila tidak mengerjakan penyebabnya, lalui menunggu sesuatu yang diharapkannya, maka hal itu disebut tamanni atau khayalan.
g) Takut (Al-Khauf)
Takut yaitu sikap jiwa yang sedang menunggu sesuatu yang disenangi dari Allah Swt., maka manusia perlu berupaya agar apa yang ditakutkan itu tidak akan terjadi.
Sedangkan akhlak buruk atau tercela (akhlaqul mudzmumah) terhadap Allah Swt. antara lain (Mahyuddin, 2001: 15-20) :
a) Takabbur (Al-Kibru)
Takabbur yaitu suatu sikap yang menyombongkan diri, sehingga tidak mau mengakui kekuasaan Allah Swt. di alam ini, termasuk mengingkari nikmat Allah Swt. yang ada padanya.
b) Musyrik (Al-Isyraaq)
Musyrik yaitu suatu sikap yang mempersekutukan Allah Swt. dengan makhluk-Nya, dengan cara menganggapnya bahwa ada suatu makhluk yang menyamai kekuasaan-Nya
c) Murtad (Ar-Riddah)
Murtad yaitu suatu sikap yang meninggalkan atau keluar dari agama Islam, untuk menjadi kafir.
d) Munafiq (An-Nifaaq)
Munafiq yaitu suatu sikap yang menampilkan dirinya bertentangan dengan kemauan hatinya dalam kehidupan beragama
e) Riya’ (Ar-Riyaa’)
Riya’ yaitu suatu sikap yang menunjuk-nunjukkan perbuatan baik yang dilakukannya. Maka ia bukan berbuat bukan karena Allah Swt., melainkan hanya ingin dipuji oleh sesama manusia. Perbuatan ini adalah kebalikan dari sikap ikhlas.
f) Boros atau berfoya-foya (Al-Israaf)
Boros atau berfoya-foya yaitu suatu perbuatan yang selalu melampaui batas-batas ketentuan agama. Allah Swt. melarang bersikap boros, karena hal itu dapat melakukan dosa terhadap-Nya, merusak perekonomian manusia, merusak hubungan sosial, serta merusak dirinya sediri.
g) Rakus atau tamak (Al-Hirshu atau Ath-Thama’u)
Rakus atau tamak yaitu suatu sikap yang tidak pernah merasa cukup, sehingga selalu ingin menambah apa yang seharusnya ia miliki, tanpa memperhatikan hak-hak orang lain. Hal ini, termasuk kebalikan dari rasa cukup (Al-Qanaah).
2) Akhlak terhadap Sesama Manusia
Akhlak baik atau terpuji (akhlaqul mahmudah) terhadap sesama manusia antara lain (Mahyuddin, 2001: 20-26) :
a) Belas kasihan dan sayang (Asy-Syafaqah)
Belas kasihan dan sayang yaitu sikap jiwa yang selalu ingin berbuat baik dan meyantuni orang lain. Muhyudin (2000: 58) menjelaskan, bahwa penanaman rasa kasih sayang dalam setiap pribadi muslim menjadi anjuran dalam Islam, lewat pendidikan dan pembiasaan. Rasa kasih sayang yang kuat dalam diri manusia dapat menampilkan pribadi yang lemah lembut dalam pergaulannya. Orang yang memiliki rasa kasih sayang dapat dinikmati oleh orang lain, baik dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, maupun dalam kehidupan keagamaan.
b) Rasa persaudaraan (Al-Ikhaa’)
Rasa persaudaraan yaitu sikap jiwa yang selalu ingin berhubungan baik dan bersatu dengan orang lain, karena ada keterikatan batin dengannya. Dalam Al Qur’an surat Ali Imran ayat 103, menerangkan bahwa permusuhan itu adalah awal kehancuran dan permulaan siksaan neraka. Maka secara logika, persaudaraan merupakan awal ketentraman dan kebahagiaan serta permulaan kenikmatan surga.
c) Memberi nasehat (An-Nashihah)
Memberi nasehat yaitu suatu upaya untuk memberi petunjuk-petunjuk yang baik kepada orang lain dengan menggunakan perkataan, baik ketika orang yang dinasehati telah melakukan hal-hal yang buruk, maupun belum. Sebab ketika ia telah melakukan perbuatan buruk, berarti diharapkan agar ia berhenti melakukannya. Tetapi kalau dinasehati ketika ia belum melakukan perbuatan itu, berarti diharapkan agar ia tidak akan melakukannya. Mahyuddin (2000: 61) mengatakan, pendidikan nasehat berlaku bagi seluruh manusia, terutama diperlukan untuk memberikan tuntutan, arahan dan usulan kepada orang yang sikapnya bergeser dari jalan yang benar.
d) Tolong menolong (An-Nashru)
Tolong menolong yaitu suatu upaya untuk membantu orang lain, agar tidak mengalami suatu kesulitan. Islam sangat menganjurkan pendidikan kerohanian kepada umat Islam, antara lain mendidik dan membangun manusia muslim yang suka memberi pertolongan kepada orang lain sesuai dengan apa yang dibutuhkan orang lain kepadanya. Kalau ia mempunyai harta, maka ia menolong dengan harta. Kalau ia memiliki ilmu, keterampilan dan keahliannya, maka ia memberi pertolongan dengan ilmunya. Dan kalau ia memiliki kemampuan fisik dan tenaga, maka ia memberi pertolongan dengan kekuatan fisiknya.
e) Suka memaafkan (Al-Afwu)
Suka memaafkan yaitu sikap dan perilaku seseorang yang suka memaafkan kesalahan orang lain yang pernah diperbuat terhadapnya. Menurut Mahyuddin (2000: 85), sikap pemaaf sangat sulit dilakukan oleh orang-orang awam bila ia pernah disakiti, tetapi ajaran Islam tetap menjadikannya sebagai ajaran yang harus dilakukan, maka sikap ini harus ditanamkan pada diri setiap manusia, dengan melalui proses pendidikan, yang tidak dibatasi oleh umur anak.
f) Menahan amarah (Khazmul Ghaizhi)
Menahan amarah yaitu upaya menahan emosi, agar tidak dikuasai oleh perasaan marah terhadap orang lain.
g) Sopan santun (Al-Hilmu)
Sopan santun yaitu sikap jiwa yang lemah lembut terhadap orang lain, sehingga dalam perkataan dan perbuatannya selalu mengandung adab-kesopanan yang mulia.
Akhlak buruk atau tercela (akhlaqul madzmumah) terhadap sesama manusia antara lain (Mahyuddin, 2001: 26-32) :
a) Mudah marah (Al-Ghadhab)
Mudah marah yaitu kondisi emosi seseorang yang tidak dapat ditahan oleh kesadarannya, sehingga menonjolkan sikap dan perilaku yang tidak menyenangkan orang lain. Kemarahan dalam diri manusia meruapakan bagian dari kejadian. Oleh karena itu, agama Islam memberikan tuntunan agar sifat itu dapat dikendalikan dengan baik.
b) Iri hati atau dengki (Al-Hasadu atau Al-Hiqdu)
Iri hati atau dengki yaitu kejiwaan seseorang yang selalu menginginkan agar kenikmatan dan kebahagiaan hidup orang lain bisa hilang sama sekali.
c) Mengadu-adu (An-Namimah)
Mengadu-adu yaitu suatu perilaku yang suka memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain, dengan maksud agar hubungan sosial keduanya rusak.
d) Mengumpat (Al-Ghibah)
Mengumpat yaitu suatu perilaku yang suka membicarakan keburujan seseorang kepada orang lain.
e) Bersikap congkak (Al-Ash’ru)
Bersikap congkak yaitu suatu sikap dan perilaku yang menampilkan kesombongan, baik dilihat dari tingkah lakunya maupun perkataannya.
f) Sikap kikir (Al-Bukhlu)
Sikap kikir yaitu suatu sikap yang tidak mau memberikan nilai materi dan jasa kepada orang lain.
g) Berbuat aniaya (Azh-Zhulmu)
Berbuat aniaya yaitu suatu perbuatan yang merugikan orang lain, baik kerugian materiil mapun non-materiil. Dan ada juga yang mengatakan, bahwa seseorang yang mengambil hak-hak orang lain, termasuk perbuatan dzalim (menganiaya).
BAB III
METODE PENELITIAN
A. PENDEKATAN DAN JENIS PENELITIAN
Suatu penelitian dapat berhasil dengan baik atau tidak tergantung dari data yang diperoleh. Kualitas suatu penelitian juga didukung pula oleh proses penglolahan yang dilakukan. Oleh karena itu, variabel yang digunakan, alat-alat pengumpulan data, desain penelitian, dan alat-alat analisis serta hal-hal yang dianggap perlu dalam penelitian harus tersedia. Metode penelitian dianggap paling penting dalam menilai kualitas hasil penelitian. Keabsahan suatu penelitian ditentukan oleh metode penelitian (Hariwijaya, 2008: 51).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sebagaimana (Yuswadi, 2005: 18) menjelaskan, bahwa sifat dari penelitian kualitatif yaitu mencari makna dari suatu fakta atau fenomena, maka kesungguhan seorang peneliti dituntut ketika melakukan suatu observasi atau pengamatan di lapangan. Seorang peneliti dalam penelitian kualitatif merupakan “instrument utama” dalam proses pengumpulan data melalui pengamatan. Dalam penelitian kualitatif seorang peneliti harus mampu melakukan proses imajinasi, berpikir secara abstrak, dan bahkan jika memungkinkan dapat menghayati dan merasakan fenomena yang terjadi di lapangan.
Jenis metode penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menemukan informasi sebanyak-banyaknya dari suatu fenomena. Teorisasi dan hipotesis dalam penelitian jenis ini kurang diperlukan (Hariwijaya, 2008: 22). Kualitatif deskriptif (descriptive research) dimaksudkan untuk mendeskripsikan suatu situasi atau area populasi tertentu yang bersifat faktual secara sistematis (Danim, 2002: 41).
B. LOKASI PENELITIAN
Lokasi atau tempat penelitian ini dilakukan di MI Miftahul Huda Mlokorejo kecamatan Puger kabupaten Jember, tepatnya di Jln. Melati No. 17 desa Mlokorejo.
C. SUMBER DAN JENIS DATA
1. Sumber Data
Dalam penelitian kualitatif deskriptif ini, data yang terkumpul berbentuk kata-kata, gambar bukan angka-angka. Kalaupun ada angka-angka, sifatnya hanya sebagai penunjang. Data yang diperoleh meliputi transkip interview, catatan lapangan, foto, dokumen pribadi dan lain-lain (Danim, 2002: 51).
Lofland dan Lofland (dalam Moleong, 2000: 3) mengemukakan, bahwa, sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata, dan tindakan-tindakan, bisa juga berupa data tambahan seperti dokumentasi dan lain-lain. Selain itu sumber data adalah informan, kegiatan yang bisa diamati dan dokumen.
a. Informan
Informan adalah orang-orang tertentu yang dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang diperlukan oleh peneliti dalam proses penelitiannya, karena orang tersebut dianggap memiliki pengetahuan tentang data-data atau informasi yang berkaitan dengan masalah yang telah dirumuskan dalam penelitian tersebut. Dalam penelitian ini teknik penentuan informan dilakukan dengan cara purposive sampling dan snowball sampling. purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel (informan) dengan pertimbangan tertentu. Sedangkan snowball sampling adalah teknik pengambilan sampel yang pada awalnya jumlahnya sedikit, lama-lama menjadi besar (Sugiyono, 2008: 218).
Hal ini dimaksudkan untuk memilih informan yang benar-benar relevan dan kompeten dengan masalah penelitian sehingga data yang diperoleh dapat digunakan untuk membangun teori. Selain itu, peneliti juga menggunakan infoman tambahan. Informan awal diminta untuk menunjuk orang lain yang dapat memberikan informasi, dan kemudian informan ini diminta pula untuk menunjuk orang lain yang dapat memberikan informasi, dan seterusnya sampai menunjukkan tingkat kejenuhan infomasi. Artinya, bila dengan menambah informan hanya doperoleh informasi yang sama, berarti jumlah informan sudah cukup (sebagai informan terakhir) karena informasinya sudah jenuh.
Dalam penelitian ini yang dipandang sebagai infoman awal (sumber informasi) adalah Kepala MI Miftahul Huda Mlokorejo. Selanjutnya antara lain: para guru, para siswa, orang tua siswa, serta masyarakat lainnya.
b. Peristiwa
Peristiwa atau kejadian yang berkaitan dengan masalah atau fokus penelitian yang akan diobservasi, yaitu penerapan pembiasaan shalat Dhuha kaitannya dalam pembinaan akhlak siswa.
c. Dokumen
Dokumen sebagai sumber data lainnya yang bersifat melengkapi data utama yang relevan dengan masalah dan fokus penelitian. Dokumen yang akan diperoleh antara lain meliputi tentang sejarah berdirinya MI Miftahul Huda Mlokorejo, keadaan jumlah guru, jumlah siswa, dan lain sebagainya.
2. Jenis Data
Moleong (2000: 3) menegaskan, bahwa sesuai dengan data yang dipilih, maka jenis data dalam penelitian kualitatif dibagi ke dalam kata-kata dan tindakan, tulisan, foto dan statistik. Jenis-jenis data tersebut di atas semuanya dapat digunakan sebagai informasi yang diperlukan. Perlu ditegaskan, bahwa keterangan berupa kata-kata atau cerita dari informan penelitian yang diwawancari dan tindakan yang diamati, dalam penelitian kualitatif dijadikan sebagai data utama (primer), sedangkan tulisan, foto, dan data statistik dari berbagai dokumen yang relevan dengan fokus penelitian dijadikan sebagai data pelengkap (sekunder).
Dengan kata lain, data primer adalah data yang diperoleh langsung dari sumber utama atau informan yang diwawancarai. Sedangkan data sekunder merupakan data primer yang yang telah diolah lebih lanjut dan telah disajikan oleh pihak lain.
D. TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Dalam teknik pengumpulan data ini, peneliti menggunakan metode kualitatif partisipatif (fieldwork relation). Di sinilah diperlukan kehadiran peneliti untuk tahu langsung kondisi dan fenomena di lapangan, tidak cukup meminta bantuan orang atau sebatas mendengar penuturan secara jarak jauh (Danim, 2002: 122). Oleh karena itu, Pada tahap ini, peneliti menggunakan tiga macam metode atau teknik pengumpulan data, yaitu:
1. Observasi Partisipatif
Menurut Margono (2004:158), observasi adalah pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala yang tampak pada obyek penelitian. Subagyo (2004: 63), mengemukakan bahwa observasi adalah pengamatan yang dilakukan secara sengaja, sistematis mengenai fenomena sosial dengan gejala-gejala psikis untuk kemudian dilakukan pencatatan. Observasi sebagai alat pengumpulan data dapat dilakukan secara spontan, dapat pula dengan daftar isian yang telah disiapkan.
Sedangkan Sugiono dalam Hariwijaya (2008: 63) menjelaskan, bahwa observasi merupakan suatu proses komplek, suatu proses yang tersusun dari pelbagai proses biologis dan psikologis. Dua di antara yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan. Menurut Nawawi (1995: 100), Observasi ini langsung dilakukan terhadap obyek di tempat terjadi atau berlangsungnya peristiwa, sehingga observer berada bersama obyek yang diselidiki.
Dengan teknik observasi pertisipatif, peneliti harus banyak memainkan peran selayaknya yang dilakukan oleh subyek penelitian, pada situasi yang sama atau berbeda. Pada saat tercipta hubungan baik antara peneliti dan subyek, peneliti bisa berperan serta dalam kegiatan-kegiatan subyek itu. Kemudian peneliti bisa menarik diri lagi dari peran sertanya sehingga ia tidak kehilangan tujuan utamanya. Peneliti yang terlalu terlibat atau berperan serta akan larut dalam pekerjaan subyek penelitian, bisa kehilangan tujuan utamanya (Danim, 2002: 124).
Pedoman yang digunakan oleh peneliti adalah dengan daftar cek (chek list). Aspek yang diobservasi antara lain: pertama, keadaan fisik sekolah, berupa kondisi lingkungan sekolah, keadaan fisik sekolah, dan lain-lain; kedua, keperilakuan, seperti interaksi antar warga sekolah, perilaku siswa, dan lain-lain; dan ketiga, pertumbuhan dan perkembangan guru dan siswa.
2. Interview atau Wawancara
Menurut Margono (2004: 165), interview adalah alat pengumpul informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan dan dijawab secara lisan pula. Hariwijaya (2008: 64) menjelaskan, interview dapat dilakukan melalui tatap muka (face to face) maupun menggunakan telepon. Wawancara dipergunakan sebagai cara untuk memperoleh data dengan jalan mengadakan wawancara dengan nara sumber atau responden.
Berdasarkan strukturnya, pada penelitian kualitatif ada dua jenis wawancara. Pertama, wawancara relatif tertutup. Pada wawancara dengan format ini, pertanyaan-pertanyaan difokuskan pada topik-topik khusus atau umum. Panduan wawancara dibuat cukup rinci. Pewawancara pun bekerja, sebagian besar dipandu oleh item-item yang dibuatnya meskipun tetap terbuka berpikir divergen. Kedua, wawancara yang terbuka. Pada wawancara ini, peneliti memberikan kebebasan diri dan mendorongnya untuk berbicara secara luas dan mendalam. Pada wawancara dengan format terbuka, subyek penelitian lebih kuat pengaruhnya dalam menentukan isi wawancara (Danim, 2002: 132).
Dalam hal ini, peneliti lebih banyak menggunakan wawancara tidak berstruktur (terbuka). Peneliti hanya mengajukan sejumlah pertanyaan atau pertanyaan-pertanyaan yang mengundang jawaban atau komentar subyek secara bebas. Pedoman wawancara pun hanya berupa pertanyaan-pertanyaan singkat, dan membuka kemungkinan peneliti menerima jawaban panjang.
3. Dokumentasi
Menurut Arikunto (2002: 206), metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, lengger, agenda, dan sebagainya. Selanjutnya, Danim (2002: 175), membagi secara umum dokumen tersebut menjadi dua macam, yaitu dokumen pribadi (personal document) dan dokumen resmi (official document), kedua dokumen ini berbeda bentuk dan sifatnya, meskipun pada umumnya saling mengisi atau saling melengkapi.
a. Dokumen pribadi
Dokumen tidak selalu berbentuk tulisan, melainkan dapat juga berupa foto atau rekaman lain, yang dalam konteks ini bersifat milik atau melekat pada pribadi. Dokumen pribadi memuat catatan yang dibuat sendiri oleh subyek yang bersangkutan. Isinya dapat berupa ungkapan perasaan, keyakinan-keyakinan, tindakan, dan pengalaman-pengalamannya.
b. Dokumen resmi
Dokumen resmi berbeda dengan dokumen pribadi, meskipun dilihat dari keperluan penelitian sifatnya dapat saling mengisi, saling melengkapi, atau bahkan mungkin bertolak belakang. Dokumen resmi adalah dokumen Instansi. Isinya dapat memuat data subyek dalam konteks formal dan dapat juga memuat data mengenai pribadi seseorang, berikut keterlibatannya dalam organisasi di tempat bekerja. Dokumen resmi ini ada yang berupa dokumen internal kelembagaan, seperti sistem dan mekanisme kerja, jumlah personal, potensi material lembaga, dan lain sebagainya. Dan juga bisa berupa dokumen eksternal kelembagaan, yaitu dokumen-dokumen komunikasi dengan pihak luar.
E. ANALISIS DATA
Spradley dalam Moleong (2000: 91) mengartikan, analisis adalah penelaahan untuk mencari pola (patterns) pada tahap ini peneliti banyak terlihat dalam kegiatan penyajian dan penampilan (display) dari data yang dikumpulkan. Analisis dilakukan untuk menemukan pola. Caranya dengan melakukan pengujian sistematik untuk menetapkan bagian-bagian, hubungan antar kajian, dan hubungan terhadap keseluruhannya. Untuk dapat menemukan pola tersebut peneliti akan melakukan penelusuran melalui catatan-catatan lapangan, hasil wawancara dan bahan-bahan yang dikumpulkan untuk meningkatkan pemahaman terhadap semua hal yang dikumpulkan dan memungkinkan menyajikan apa yang ditemukan.
Proses analisis data ini peneliti lakukan secara terus menerus, bersamaan dengan pengumpulan data dan kemudian dilanjutkan setelah pengumpulan data dilakukan. Di dalam melakukan analisis data peneliti mengacu kepada tahapan yang dijelaaskan Miles dan Huberman (dalam Sugiyono, 2008: 246) yang terdiri dari tiga tahapan yaitu: reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan atau verifikasi (conclusion drawing verivication).
1. Reduksi Data (data reduction)
Pada tahap ini, data yang diperoleh dari lokasi penelitian (data lapangan) dituangkan dalam uraian atau laporan yang lengkap dan terinci. Laporan lapangan oleh peneliti akan direduksi, dirangkum, dipilih hal-hal yang pokok, difokuskan pada hal-hal yang penting kemudian dicari tema atau polanya dengan cara: diedit atau disunting, yaitu diperiksa atau dilakukan pengecekan tentang kebenaran responden yang menjawab, kelengkapannya, apakah ada jawaban yang tidak sesuai atau tidak konsisten. Kemudian, dilakukan coding atau pengkodean, yaitu pemberian tanda atau simbol atau kode bagi tiap-tiap jawaban yang termasuk dalam ketegori yang sama. Dan selanjutnya, tabulasi atau pentabelan, yaitu jawaban-jawaban yang serupa dikelompokkan dalam suatu table. Reduksi data ini dilakukan secara terus menerus selama proses penelitian berlangsung.
2. Penyajian Data (data display)
Penyajian data atau display data dimaksudkan untuk memudahkan peneliti dalam melihat gambaran secara keseluruhan atau bagian-bagian tertentu dari penelitian. Dengan kata lain merupakan pengorganisasian data ke dalam bentuk tertentu sehingga kelihatan dengan sosoknya lebih utuh.
3. Penarikan Kesimpulan (Verifikasi)
Dalam penelitian kualitatif, penarikan kesimpulan dilakukan secara terus menerus sepanjang proses penelitian berlangsung. Sejak awal memasuki lapangan dan selama proses pengumpulan data, peneliti berusaha untuk menganalisis dan mencari makna dari data yang dikumpulkan yaitu dengan cara mencari pola, tema, hubungan persamaan, hal-hal yang sering timbul, hipotesis dan sebagainya yang dituangkan dalam kesimpulan yang masih bersifat tentatif, akan tetapi dengan bertambahnya data melalui proses verifikasi secara terus menerus, maka akan diperoleh kesimpuan yang bersifat grounded. Dengan kata lain, setiap kesimpulan senantiasa terus dilakukan verifikasi selama penelitian berlangsung yang melibatkan interprestasi peneliti.
F. VALIDITAS DATA
Sugiyono (2008: 269), mengemukakan bahwa ada empat kriteria yang dapat digunakan untuk memeriksa kevalidan data, yaitu derajat kepercayaan (credibility), keteralihan (transferability), ketergantungan (dependability), dan kepastian (confirmability). Untuk memeriksa keabsahan data hasil penelitian ini, akan dilakukan kegiatan sebagai berikut:
1. Derajat Kepercayaan (Credibility)
Penerapan konsep kriteria drajat kepercayaan ini berfungsi untuk melaksanakan inquiri sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan tingkat kepercayaan penemuannya dapat dicapai. Selain itu berfungsi untuk mempertunjukkanderajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan penbuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti. Kegiatan yang akan dilakukan untuk memeriksa kredibilitas hasil penelitian adalah sebagai berikut:
a. Memperpanjang Masa Observasi
Dengan cara ini peneliti berharap mempunyai cukup waktu untuk betul-betul mengenal situasi lingkungan, untuk melakukan hubungan baik dengan para informan di lokasi penelitian. Dengan demikian, peneliti dapat mengecek kebenaran berbagai informasi dan data yang diperoleh sampai dirasa benar.
Perpanjangan masa observasi ini dilakukan setelah waktu atau masa penelitian telah selesai. Hal ini dilakukan agar dapat meningakatkan kepercayaan atau kredibilitas data. Langkah-langkah yang dilakukan adalah dengan mengulang kembali tahap-tahap yang dilakukan sebelumnya atau melakukan pengamatan dan wawancara lagi dengan sumber data yang pernah ditemui maupun yang baru, dengan tujuan untuk mengecek kembali apakah data yang diberikan selama ini merupakan data yang sudah benar atau tidak. Bila data yang diperoleh sebelumnya ternyata tidak benar, maka peneliti melakukan pengamatan yang lebih luas lagi dan mendalam, sehingga diperoleh data yang kredibel.
b. Pembahasan Sejawat
Hasil kajian dari peneliti didiskusikan dengan orang lain yang mempunyai pengetahuan tentang pokok penelitian dan juga tentang metode penelitian yang diterapkan. Pembicaraan ini bertujuan antara lain untuk memperoleh kritik, saran dan pertanyaan-pertanyaan yang tajam dan menantang tingkat kepercayaan akan kebenaran hasil penelitian.
c. Triangulasi
Triangulasi ini peneliti lakukan dengan maksud untuk mengecek kebenaran data tertentu dan membandingkannya dengan data yang diperoleh dari sumber lain, pada berbagai fase penelitian lapangan pada waktu yang berlainan triangulasi akan dilakukan dengan tiga cara yaitu triangulasi dengan sumber data, metode, dan referensi.
d. Member Check
Member check akan peneliti lakukan pada setiap akhir wawancara dengan cara mengecek ulang garis besar berbagai hal yang telah disampaikan informan berdasarkan catatan lapangan, hal ini dilakukan dengan maksud agar informasi yang diperoleh dan digunakan dalam penelitian laporan penelitian sesuai dengan apa yang dimaksud oleh informan.
2. Keteralihan (Transferability)
Nilai transfer ini berkenaan dengan pertanyaan, hingga mana hasil penelitian dapat diterapkan atau digunakan dalam situasi lain. Keteralihan sebagai persoalan empiris bergantung pada kesamaan antara konteks pengirim dan penerima. Untuk melakukan keteralihan tersebut peneliti berusaha mencari dan mengumpulkan data kejadian empiris dalam konteks yang sama
3. Ketergantungan dan Kepastian
Untuk mengetahui, mengecek serta memastikan apakah hasil dari penelitian ini benar atau salah, peneliti melakukan uji ketergantungan atau dependability. Pengujian dependability ini dilakukan dengan cara melakukan audit terhadap keseluruhan proses penelitian. Caranya dilakukan oleh auditor yang independen atau pembimbing untuk mengaudit keseluruhan aktivitas peneliti dalam melakukan penelitian.
Oleh karena itu, peneliti akan mendiskuskannya dengan pembimbing, secara setahap demi setahap, mengenai konsep-konsep yang dihasilkan di lapangan, setelah hasil penelitian dianggap benar, diadakan seminar tertutup dan terbuka dengan mengundang teman sejawat dan pembimbing.
G. TAHAP-TAHAP PENELITIAN
Menurut Danim (2002: 85), kegiatan penelitian secara umum dapat dibagi dalam enam tahap (steps) tertentu. Prakteknya keenam tahap ini tidak diikuti secara formal, melainkan dapat tumpang tindih. Adapun tahapan yang dimaksud, yaitu sebagai berikut:
1. Tahap memilih masalah
Dalam tahap ini, peneliti memulai penelitian dengan perumusan masalah (problem statement), bukan mengawalinya dengan judul. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pembisaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa. Masalah penelitian ini dipilih karena mengandung rasa ingin tahu baik peneliti sendiri maupun pihak luar, relatif belum terlalu banyak yang diteliti orang lain, dan masih banyak alasan-alasan lain.
2. Tahap mengumpulkan bahan yang relevan
Pada tahap ini, sumber pustaka yang dikumpulkan untuk dirujuk hanya benar-benar sangat erat kaitannya dengan masalah pokok penelitian. Sumber pustaka tersebut antara lain: pertama, mengenai metode pembiasaan, seperti bukunya Ahmad Zayadi. 2005. Tadzkiyah Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Berdasarkan Pendekatan Kontekstual, Heri Jauhari Muchtar. 2005. Fikih Pendidikan, Zakiyah Daradjat. 1992. Pendidikan Agama, dan lain-lain. Kedua, tentang ketentuan-ketentuan shalat Dhuha, seperti bukunya Zezen Zainal Alim. 2008. The Power of Shalat Dhuha, M. Khalilurrahman Al Mahfani. 2008. Berkah Shalat Dhuha. Tengku M. Habsyi Ash-Shiddieqy. 2001. Pedoman Shalat. Dan ketiga, tentang akhlak, seperti bukunya Mahyuddin. 2000. Konsep dasar Pendidikan Akhlak dalam Al-Qur’an dan Petunjuk Penerapannya dalam Hadits, dan 2001. Kuliah Ahlak Tasawuf. Mustofa. 2005. Akhlak Tasawuf. Kahar Masyhur. 1994. Membina Moral dan Akhlak, dan lain-lain.
3. Tahap menentukan strategi dan pengembangan instrumen
Pada tahap ini, peneliti menentukan terlebih dahulu prosedur kerja atau metode penelitian. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Dalam pengembangan instrumen, peneliti tidak menuntut instrumen baku, karena instrumen utamanya adalah peneliti sendiri.
4. Tahap mengumpulkan data
Pada tahap ini, peneliti mengumpulkan data dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian dalam perumusan masalah yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam hal ini, peneliti menggunakan tiga teknik, yaitu observasi partisipatif, wawancara terbuka, dan dokumentasi.
5. Manafsirkan data
Setelah data terkumpul, tahap selanjutnya adalah penafsiran data. Dengan cara memberikan makna yang mendalam atas peristiwa atau fenomena yang diteliti. Disinilah ukuran bobot hasil penelitian kualitatif bisa lebih unggul dibandingkan dengan penelitian kuantitatif.
6. Melaporkan hasil penelitian
Tahap terakhir adalah melaporkan hasil penelitian. Hasil penelitian ini berfungsi menjelaskan, memprediksi, atau bahkan dapat berupa pengetahuan baru yang belum ditemukan sebelumnya. Dalam laporan penelitian ini memuat seluruh kegiatan penelitian, mulai dari prosedur penelitian hingga hasil dan kesimpulan penelitian.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. LATAR BELAKANG OBYEK PENELITIAN
1. Sejarah Berdirinya MI Miftahul Huda
MI Miftahul Huda Mlokorejo berdiri pada tanggal 05 April 1963, madrasah ini berdiri dilatar belakangi karena mengingat belum ada Lembaga Pendidikan Islam ala Nahdlatul Ulama (NU). Oleh karena itu, dibentuklah susunan pengurus yaitu sebagai berikut:
Tabel 4.1.
Susunan Pengurus Pertama
MI Miftahul Huda Mlokorejo Tahun 1963
No. Nama Jabatan Ket.
1 Bapak Kusnan Ketua I
2 Bapak Imam Turmidzi Ketua II
3 Bapak Zainal Abidin Sekertaris
4 Bapak Imam Rohmat Bendahara
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
Selanjutnya, dalam sidang pengurus pertama, memutuskan dan menetapkan antara lain: Bapak Nur Wahid sebagai Kepala Madrasah dan Bapak Zubaidi sebagai Wakil Kepala Madrasah.
Jumlah tenaga pendidik sebanyak empat orang, yaitu: Bapak Ngatman, Bapak Sucipto, Bapak Suhud, dan Bapak Zaenal Abidin. Dengan siswa sebanyak 51 siswa, yang terdiri dari 28 laki-laki dan 23 perempuan. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan pada sore hari dalam satu kelas di rumah Bapak Kusnan selama satu tahun, kamudian berpindah di rumah Bapak Turmidzi selama dua tahun.
Pada tahun 1965, para pengurus dibantu oleh masyarakat dapat mendirikan gedung, yang terdiri dari satu ruang kantor dan tiga ruang kelas. Semakin lama jumlah siswa MI Miftahul Huda semakin banyak, sehingga pada tahun 1966 sampai 1970 kegiatan belajar mengajar dilaksanakan pada pagi dan sore hari secara bergantian kelas. Pada tahun 1970 madrasah mengikut sertakan siswanya untuk ujian-ujian, baik negara maupun swasta.
Perlu diketahui, bahwa sebelum diberi nama MI Miftahul Huda, lembaga ini bernama Yayasan Daruttarbiyah Watta’lim, lalu diganti dengan MINU, dan pada tahun 1971, madrasah ini bernama MI Miftahul Huda.
Pada tahun 1971 hingga 1974, madrasah mengalami kemunduran sebagaimana air laut yang terkadang pasang terkadang juga surut. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor, antara lain: pertama, pada pihak pengurus yayasan tidak ada atau kurang ada kekompakan satu dengan yang lain, dikarenakan pra pemilu tahun 1971 hingga berlarut sampai tahun 1974. Dan kedua, pada tahun 1974 tanaman petani terutama padi terserang hama wereng, sehingga para pengurus hendak membubarkan diri. Tetapi berkat pertolongan Allah, pada tanggal 09 Januari 1974, MI Miftahul Huda mendapat bantuan, pembinaan, dan menjadi anggota Lembaga Pendidikan Ma’arif Cabang Kencong, dengan Surat Penetapan Nomor Regrestrasi 203/SP/A.G/I/74.
Meskipun dalam keadaan seperti bagaimanpun, madrasah tetap berjalan dengan lancar. Pada tahun 1983, pemerintah memberikan bantuan rehab ringan, namun dalam hal ini karena pelaksanaannya kurang konsekuen, maka keadaan bangunan mengkhawatirkan, disebabkan banyak kekurangan bahan bangunan. Akhirnya, pada tahun 1985 pengurus yayasan dapat membangun satu gedung baru yang berada disebelah selatan madrasah.
Pada tahun 1986, pemerintah memberi bantuan rehab satu lokal gedung yang berada disebelah barat madrasah. Selanjutnya, pada tahun 1988 mendapat bantuan lagi berupa BOFP sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), kemudian uang bantuan tersebut digunakan sebagai penyempurnaan gedung dan data-data madrasah. Dan pada tahun 1989, madrasah mendapat bantuan BOFP yang kedua kalinya sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), bantuan uang ini dipergunakan melengkapi dan perawatan sarana prasarana, seperti meja kursi guru, almari, buku-buku, dan alat-alat olah raga.
Dari tahun ke tahun MI Miftahul Huda sering mendapat kucuran bantuan dari pemerintah, baik berupa uang maupun fasilitas lain. Sehingga pada tahun 2001, Departemen Agama Jember menerbitkan Piagam Jenjang Akreditasi Madrasah Ibtidaiyah Nomor MM.23/PP.032/0192/2001.
Pada tahun 2007, madrasah mendapatkan bantuan DAK dari pemerintah senilai Rp. 250. 000. 000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah). Bantuan tersebut digunakan untuk merehab gedung madrasah dan menambah beberapa ruang, seperti kamar mandi, perpustakaan, ruang UKS, gudang, dan sarana prasarana lainnya. Selain itu, bantuan tersebut juga berupa fasilitas belajar mengajar seperti buku-buku, alat peraga (KIT), CD pembelajaran, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, madrasah hingga sekarang ini mengalami kemajuan yang sangat pesat dan banyak menerima siswa baru.
Mulai berdiri hingga sekarang MI Miftahul Huda Mlokorejo mengalami empat kali periode atau pergantian Kepala Madrasah. Adapun periodeisasi jabatan Kepala Madrasah di MI Miftahul Huda Mlokorejo tersebut dapat dilihat pada tabel 4.2. berikut ini:
Tabel. 4.2.
Periode Jabatan Kepala Sekolah MI Miftahul Huda Mlokorejo
No. Nama Periode
1 Bapak Nur Wahid 1963 – 1971
2 Bapak H. Aminuddin 1971 – 1979
3 Bapak Sucipto 1979 – 2005
4 Bapak Edi Imam Munajad 2005 – Sekarang
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
2. Letak Geografis MI Miftahul Huda
MI Miftahul Huda terletak di sebelah barat desa Mlokorejo, tepatnya di Jln. Melati No. 17 Mlokorejo kecamatan Puger kabupaten Jember. Adapun batas-batas madrasah ini adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan persawahan
b. Sebelah Timur berbatasan dengan dusun Sembungan
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan sungai dan jalan raya
d. Sebelah Barat berbatasan dengan dusun Krajan Barat
Untuk lebih jelas dapat dilihat pada identitas madrasah. Adapun identitas MI Miftahul Huda Mlokorejo adalah sebagai berikut:
Nama Madrasah : MI Miftahul Huda
Nomor Statistik Madrasah : 112 35 09 03 058
Propinsi : Jawa Timur
Otonomi Daerah : Pemkab Jember
Kecamatan : Puger
Desa/Kelurahan : Mlokorejo
Jalan dan Nomor : Jln. Melati No. 17
Kode pos : 68164
Telepon : (0336) 722 7204
Status Sekolah : Swasta
Surat Keputusan / SK : MM/23/PP.03.2/0192/2001
Penerbit SK : Kepala Departemen Agama Jember
Tahun berdiri : 1963
KBM : Pagi
Bangunan sekolah : Milik Yayasan
Jarak ke pusat Kecamatan : 5 Km
Jarak ke pusat Otoda : 35 Km
Terletak pada lintasan : Pedesaan
Organisasi Penyelenggara : YPPI Bola Dunia
3. Visi dan Misi
a. Visi MI Miftahul Huda
Berguna bagi nusa dan bangsa, serta bahagia dunia dan akhirat.
Dengan indikator: Ad-din (Religius), Al-Aql (Intelektual), Al-Haya’ (Integritas), dan Al-Amalus Sholih (Prestasi).
b. Misi MI Miftahul Huda
1) Mengembangkan Pendidikan Agama Islam dan Umum yang terpadu dan senergis
2) Mengembagkan nilai-nilai kemanusiaan universal, keadilan, kesejajaran, dan pendidikan untuk semua
3) Mengembangkan potensi akademik dan potensi siswa untuk mengantisipasi perubahan masa depan
4. Tujuan dan Sasaran
a. Tujuan MI Miftahul Huda
1) Pada tahun 2008/2009, lulusan MI Miftahul Huda ditargetkan 80 % masuk SLTP favorit
2) Pada tahun 2008/2009, 100 % siswa MI Miftahul Huda lulus Ujian Nasional
3) Pada tahun 2008/2009, semua siswa lulus yang mampu membaca dan menulis Al Qur’an dengan baik dan benar (lulus tashih) mencapai 85 %
4) Pada tahun 2008/2009, rata-rata nilai Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia yang mencapai siswa lulusan mencapai 90 %.
b. Sasaran (target) MI Miftahul Huda
1) Unggul dalam aktivitas keagamaan
2) Unggul dalam tingkah laku
3) Unggul dalam akademik
4) Unggul dalam kedisiplinan
5. Struktur Organisasi
Setiap lembaga atau suatu organisasi pasti didalamnya terdapat struktur organisasi yang berguna memperjelas hubungan antar pimpinan dan anggota yang dimpimpinnya. Adapun struktur organisasi MI Miftahul Huda Mlokorejo tahun 2008/2009 dapat dilihat pada bagan 4.1.
Madrasah merupakan sistem pendidikan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat secara demokratis. Sehingga madrasah sebagai lembaga pendidikan diharapkan mampu mengemban amanah masyarakat. Oleh karena itu, di bentuklah susunan pengurus komite madrasah. Adapun struktur pengurus komite MI Miftahul Huda Mlokorejo dapat dilihat pada bagan 4.2. sebagai berikut:
6. Keadaan Guru dan Karyawan
Guru adalah suatu komponen utama dalam sistem pendidikan yang secara bersama-sama dengan komponen lainnya mencapai tujuan pendidikan. Guru merupakan unsur penting dalam meningkatkan mutu pelajaran. Oleh karena itu ketersediaan guru harus sesuai dengan kondisi siswa. Disamping itu, semua guru diharapkan memiliki kualifikasi yang baik, karena guru memiliki peran yang besar dalam rangka memberikan layanan bimbingan dan pembelajaran kepada siswa.
Adapun keadaan atau jumlah guru MI Miftahul Huda Mlokorejo tahun pelajaran 2008/2009, sebagai berikut:
Tabel. 4.3.
Data Tenaga Edukatif/Guru
MI Miftahul Huda Mlokorejo Tahun Pelajaran 2008/2009
No Nama Status Mata Pelajaran Lulusan
1 Edi Imam Munajat GTT Fiqih, Penjaskes, dan
Aqidah Akhlak D2
2 Syamsul Hadi GTT Qur`an Hadits, Bhs. Indonesia, Aqidah Akhlak, Fiqih, Bahasa Arab, SKI, dan Penjaskes D2
3 Kadir GTT Sains dan Aqidah Ahlak MA
4 Lailatul Masfufah GTT MTK, Bhs. Indonesia, Bhs. Inggris, Bhs. Daerah, dan Kertakes D2
5 Ana Nanik A. GTT Fiqih, Bhs. Iggris, dan Kertakes D2
6 Arief Firman A. GTT PKn S1
7 Zaenal Abidin Guru Profesi Qur`an Hadits, PKn, dan
Aqidah Akhlak S1
8 Husniyah GTT Guru Kelas I MA
9 Iin Zunaidah Amin GTT Guru Kelas II D2
10 Imron Fauzi GTT PKn, SKI, dan IPA MA
11 Ida Suhartini PNS MTK, Bhs.Daerah, dan IPS S1
12 Siti Nur Khasanah GTT Bhs .Indonesia, IPS, dan SKI MA
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
Disamping guru, yang memiliki peran yang sangat penting adalah karyawan. Sama halnya dengan guru, karyawan harus memiliki kemampuan yang handal dan mumpuni sesuai dengan pekerjaan masing-masing. Secara kuantitas, jumlah karyawan harus sesuai dengan luas dan kedalaman pekerjaan yang ada di madrasah.
Adapun keadaan atau jumlah karyawan MI Miftahul Huda Mlokorejo tahun pelajaran 2008/2009, sebagai berikut:
Tabel. 4.4.
Data Tenaga Administratif/karyawan
MI Miftahul Huda Mlokorejo Tahun Pelajaran 2008/2009
No Nama Bagian Lulusan
3 Kadir Bag. Keuangan MA
4 Lailatul Masfufah Bag. Perpustakaan D2
6 Arief Firman Afandi Bag. Tata Usaha S1
7 Zaenal Abidin Bag. Humas S1
8 Husniyah Bag. Kebersihan MA
9 Iin Zunaidah Amin Bag. Koperasi D2
10 Imron Fauzi Bag. BP/BK MA
11 Ida Suahrtini Bag. Kesenian S1
12 Siti Nur Khasanah Bag. UKS MA
13 Sudjarno Penjaga Madrasah MA
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
7. Keadaan Siswa
Keadaan siswa keseluruhan pada tahun pelajaran 2008/2009, berjumlah 155 siswa, di mana terbagi menjadi beberapa tingkat, yaitu:
a. Kelas I berjumlah : 23 siswa
b. Kelas II berjumlah : 23 siswa
c. Kelas III bejumlah : 27 siswa
d. Kelas IV bejumlah : 25 siswa
e. Kelas V bejumlah : 26 siswa
f. Kelas VI bejumlah : 21 siswa
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah data jumlah siswa MI Miftahul Huda Mlokorejo berdasarkan kelompok belajar pada tahun pelajaran 2008/2009:
Tabel. 4.5.
Data Jumlah Siswa MI Miftahul Huda Mlokorejo
berdasarkan Kelompok Belajar Tahun Pelajaran 2008/2009
No. Kelas Laki-laki Perempuan Jumlah
1 I 11 12 23
2 II 20 13 23
3 III 15 12 27
4 IV 13 12 25
5 V 12 14 26
6 VI 12 14 21
Jumlah 82 73 155
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
Adapun keadaan atau jumlah siswa MI Miftahul Huda Mlokorejo berdasarkan usia pada tahun pelajaran 2008/2009, sebagai berikut:
Tabel. 4.6.
Data Jumlah Siswa MI Miftahul Huda
Mlokorejo berdasarkan Usia Tahun Pelajaran 2008/2009
No. Usia Laki-laki Perempuan Jumlah
1 ≤ 7 Tahun 2 1 3
2 7 – 9 Tahun 43 36 79
3 10 – 12 Tahun 36 32 68
4 12 ≥ 3 2 5
Jumlah 84 71 155
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
Adapun keadaan atau jumlah siswa MI Miftahul Huda Mlokorejo berdasarkan jenis pekerjaan orang tua pada tahun pelajaran 2008/2009, sebagai berikut:
Tabel. 4.7.
Data Jumlah Siswa MI Miftahul Huda Mlokorejo
berdasarkan Pekerjaan Orang tua Tahun Pelajaran 2008/2009
No. Pekerjaan
Orang tua Laki-laki Perempuan Jumlah
1 Petani 42 49 91
2 Pedagang 11 18 29
3 Pegawai Negeri 3 9 12
4 Lain-lain 13 10 23
Jumlah 69 86 155
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
Keadaan jumlah siswa MI Miftahul Huda Mlokorejo dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang cukup pesat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada bagan atau grafik berikut ini:
Bagan 4.3.
Perkembangan Jumlah Siswa
MI Miftahul Huda Mlokorejo dalam empat tahun terakhir
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
8. Keadaan Sarana Prasarana
Unsur penunjang yang membantu terlaksananya kelancaran proses belajar mengajar di MI Miftahul Huda Mlokorejo adalah tersedianya sarana dan prasarana yang cukup memadai. Adapun komponen-komponen sarana dan prasarana yang ada sebagai berikut:
Tabel. 4.8.
Data Sarana Prasarana
MI Miftahul Huda Mlokorejo Tahun Pelajaran 2008/2009
No. Jenis Jumlah Keadaan Ket.
1 Ruang Kepala Sekolah 1 Baik
2 Ruang Guru 1 Baik
3 Ruang BP - -
4 Ruang Tamu 1 Baik
5 Ruang UKS 1 Baik
6 Ruang Media dan PBM - -
7 Ruang Penjaga Madrasah 1 Baik
8 Ruang Kelas 6 Baik
9 Perpustakaan 1 Baik
10 Koperasi 1 Baik
11 Masjid 1 Baik
12 Gudang 1 Baik
13 Kamar mandi putera 1 Baik
14 Kamar mandi puteri 1 Baik
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
Adapun komponen-komponen inventaris MI Miftahul Huda pada tahun pelajaran 2008/2009 sebagai berikut:
Tabel. 4.9.
Data Inventaris MI Miftahul Huda
Mlokorejo Tahun Pelajaran 2008/2009
No. Jenis Barang Jumlah Keadaan Ket.
1 Komputer 1 Paket Baik
2 Rak buku perpustakaan 4 Buah Baik
3 Lemari arsip 1 Buah Cukup baik
4 Lemari piala 1 Buah Cukup baik
5 Lemari dan rak buku guru 1 Buah Baik
6 Lemari perlengkapan 4 Buah Baik
7 Lemari kelas 6 Buah Baik
8 KIT IPA 3 Paket Baik
9 KIT Matematika 3 Paket Baik
10 KIT Bahasa Inggris 3 Paket Baik
11 KIT Bahasa Indonesia 3 Paket Baik
12 KIT IPS (Geografi) 3 Paket Baik
13 CD Interaktif 5 Paket Baik
14 Globe dan Peta 10 Buah Baik
15 Mesin foto copy 1 Buah Baik
16 VCD dan Sound sistem 1 Paket Baik
17 Perlengkapan olah raga 1 Paket Cukup baik
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
A. PENYAJIAN DAN ANALISIS DATA
Dalam pembahasan ini akan diungkapkan tentang kondisi yang sebenarnya tentang pembiasaan shalat Dhuha dalam pembinaan akhlak siswa di MI Miftahul Huda Mlokorejo. Sebagaimana yang telah dijelaskan pada Bab III, bahwa penelitian ini menggunakan metode atau teknik observasi partisipatif, wawancara, dan dokumenter sebagai alat untuk memperoleh data yang berkaitan dengan obyek penelitian yang diteliti. Oleh karena itu, dalam pembahasan ini akan dipaparkan secara rinci dan sistematis tentang obyek yang diteliti, dan hal itu mengacu pada fokus penelitian adalah sebagai berikut:
1. Program Pembiasaan Shalat Dhuha dalam Pembinaan Akhlak Siswa
Pembiasaan shalat Dhuha telah diterapkan di MI Miftahul Huda Mlokorejo kurang lebih selama tiga tahun. Sesuai dengan salah satu hasil rapat dewan guru pada tanggal 22 Juli 2006 telah tercapai secara mufakat memutuskan, bahwa program pembiasaan shalat Dhuha dipandang perlu untuk dijalankan sebagai suatu langkah strategis untuk membina akhlak siswa (Notulen, No. 12 tanggal 22 Juli 2006).
Dari hasil wawancara dengan Bapak Syamsul Hadi menjelaskan, bahwa hal ini dilatar belakangi karena sebelum diterapkannya pembiasaan shalat Dhuha ini, siswa dipandang kurang produktif dalam memanfaatkan waktu istirahat mereka, contohnya seperti bermain sepeda, bermain di luar lingkungan madrasah, terlalu boros membelanjakan uang sakunya, sering mengganggu teman di dalam kelas, sering terlambat ketika bel masuk dibunyikan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, program pembiasaan shalat Dhuha ini harus diterapkan bagi siswa (Wawancara pada tanggal 28 April 2009 pukul 09.30 Wib di dalam masjid).
Bapak Edi Imam Munajad juga menjelaskan, bahwa pembiasaan shalat Dhuha ini diterapkan dalam rangka supaya siswa dapat memanfaatkan waktu istirahatnya dengan baik dan melatih mereka untuk selalu membiasakan beribadah shalat tepat waktu, salah satunya seperti shalat Dhuha. Kalau siswa sudah terbiasa shalat tepat waktu, insyaallah kegiatan-kegiatan lain yang mereka kerjakan akan tepat waktu pula. Selain itu, dengan adanya shalat Dhuha ini, suasana madrasah menjadi agamis atau bahkan seperti di pondok pesantren. Jadi, siswa tidak hanya menguasai teori-teori materi pelajaran saja, tetapi mereka diharapkan tidak melupakan ritual-ritual ibadah, salah satunya adalah shalat Dhuha (Wawancara pada tanggal 27 April 2009 pukul 07.30 Wib di ruang Kepala Madrasah).
Selanjutnya, Ibu Iin Zunaidah mengatakan, bahwa pembiasaan shalat Dhuha ini bertujuan agar siswa terus mengingat Allah Swt. di saat mereka disibukkan dengan kegiatan-kegiatan belajar yang sangat menumpuk, karena salah satu upaya untuk mengingat Allah Swt. adalah dengan melaksanakan shalat. Jadi, siswa tidak hanya diharuskan berpusing-pusing mengerjakan dan memikirkan tugas atau soal-soal yang diberikan oleh guru (Wawancarai pada tanggal 27 April 2009 pukul 11.00 Wib di ruang guru). Di saat yang bersamaan Ibu Siti Nur Hasanah juga menjelaskan bahwa, pembiasaan shalat Dhuha ini dilaksanakan agar siswa dapat membiasakannya di rumah mereka masing-masing. Selain itu, siswa dapat lebih menghemat uang sakunya, karena waktu istirahat mereka digunakan untuk shalat Dhuha, tidak untuk jajan (membeli makanan atau kue).
Bapak Zaenal Abidin menjelaskan, bahwa pembiasaan shalat Dhuha ini dilaksanakan selain bertujuan untuk melatih beribadah kepada siswa, diharapkan mereka juga menjadi lebih dekat atau akrab dengan sesama teman dan lebih menjaga sopan santun terhadap para guru, atau bahkan terhadap orang tua. Karena shalat Dhuha ini dilaksanakan dengan bersama-sama dalam satu masjid, jadi secara tidak langsung mereka saling menjaga hubungan baik dengan sesama dan tidak saling mengganggu, serta lebih menjaga sopan santun terhadap para guru (Wawancara pada tanggal 28 April 2009 setelah shalat Dhuha, pukul 10.00 Wib di emperan masjid).
Pembiasaan shalat Dhuha ini merupakan salah satu kegiatan ekstrakulikuler yang ada di MI Miftahul Huda. Kegiatan ekstrakulikuler merupakan kegiatan yang dilakukan disekolah atau tempat lain (dalam masyarakat) untuk menunjang program pengajaran. Kegiaan ini bertujuan untuk menambah dan memperluas pengetahuan siswa tentang berbagai bidang atau pembahasan pendidikan agama Islam. Dari hasil observasi, bahwa kegiatan shalat Dhuha ini diberlakukan untuk siswa kelas IV, V, dan VI. Bagi siswa diwajibkan membawa perlengkapan shalat masing-masing. Untuk yang laki-laki membawa sarung dan peci (songkok), sedangkan yang perempuan membawa mukenah.
Dari beberapa keterangan di atas, maka dapat dianalisa bahwa munculnya program pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda Mlokorejo dilatarbalakangi karena sebelum diterapkannya pembiasaan shalat Dhuha, siswa kurang produktif dalam memanfaatkan waktu. Oleh karena itu, pembiasaan shalat Dhuha ini selain bertujuan untuk pembinaan akhlak siswa, juga bertujuan untuk melatih siswa dalam memanfaatkan waktu mereka.
2. Pelaksanaan Pembiasaan Shalat Dhuha dalam Pembinaan Akhlak Siswa
Pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda Mlokorejo dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yaitu pada hari selasa, kamis, dan sabtu. Shalat Dhuha ini dimulai pada pukul 09.00 sampai 10.00 Wib. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel. 4.10.
Jadwal Pembiasaan Shalat Dhuha
No. Hari Jam Guru/Imam
Shalat Dhuha
1 Selasa 09.00 Wib Edi Imam Munajad
2 Kamis 09.00 Wib Zainal Abidin
3 Sabtu 09.00 Wib Syamsul Hadi
Sumber data: Tata Usaha MI Miftahul Huda
Dari hasil observasi terlihat, bahwa shalat Dhuha ini dilaksanakan di dalam masjid yang berada di depan madrasah. Pelaksanaannya pada saat istirahat pertama atau setelah jam kedua pelajaran. Sebelum melaksanakan shalat Dhuha siswa diawasi dan dipersiapkan oleh guru yang mengajar pada jam kedua tersebut, seperti memeriksa perlengkapan shalat, mengawasi cara berwudlu siswa, sampai dimulainya pelaksanaan shalat Dhuha. Sedangkan bagi guru yang telah ditunjuk sebagai imam shalat Dhuha diharuskan berada di dalam masjid sebelum para siswa memasuki masjid.
Shalat Dhuha ini dilaksanakan dengan cara berjamaah pada dua rakaat pertama, dan dua rakaat selanjutnya dilaksanakan dengan sendiri-sendiri. Setelah shalat Dhuha selesai, siswa membaca do’a shalat Dhuha bersama-sama, kemudian diakhiri dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an yang dibimbing oleh guru. Dalam hal ini, Bapak Syamsul Hadi mengatakan, bahwa apabila ada siswa yang terlambat atau tidak mengikuti shalat Dhuha atau kegiatan membaca Al Qur’an, maka ia akan dihukum dengan membaca Al Qur’an surat Yasin dan diawasi oleh guru yang bersangkutan (Wawancara pada tanggal 29 April 2009 pukul 10.00 Wib di ruang guru).
3. Dampak Pembiasaan Shalat Dhuha dalam Pembinaan Akhlak Siswa
a. Akhlak terhadap Allah Swt. (hablu mina allah)
Jika ditinjau dari segi hubungan vertikal (hablu mina allah), shalat Dhuha merupakan satu bentuk amal ibadah untuk mengingat Allah Swt. sebagai penciptanya yang wajib disembah. Senada dengan hal tersebut, Bapak Edi Imam Munajat menjelaskan, bahwa selalu ingat kepada Allah Swt. akan menumbuhkan sifat optimis (kepastian) pada diri siswa dan menyadarkannya bahwa ia tidak sendirian. Ia pun meyakini bahwa Allah Swt. senantiasa dekat dengannya. Jadi, mereka menjadi sadar bahwa semua kegiatan atau perbuatannya selalu diawasi oleh Allah Swt. (Wawancara pada tanggal 02 Mei 2009 pukul 11.00 Wib di ruang guru).
Pada umumnya, manusia cenderung mengingat Allah Swt. ketika memiliki masalah atau musibah saja, bahkan terkadang kesibukan dapat menjadikan mereka lupa terhadap Allah Swt. Tetapi dalam hal ini, siswa di MI Miftahul Huda cukup terlatih dan terbiasa untuk selalu ingat kepada Allah Swt. di saat suka maupun duka. Bapak Syamsul Hadi mengatakan, bahwa walaupun kegiatan belajar siswa di madrasah sangat menumpuk, bukan berarti siswa juga lupa akan kewajibannya, yaitu mengingat Allah Swt. Salah satu cara mengingat Allah Swt. yaitu dengan membiasakan siswa untuk shalat Dhuha dan berdo’a (Wawancara pada tanggal 30 April 2009 pukul 19.00 Wib di rumahnya).
Lebih lanjut, Ibu Ida Suhartini (biasa disebut oleh para guru sebagai pakar kesehatan) saat diwawancarai mengatakan, bahwa karena shalat Dhuha dilaksanakan pada pagi hari, tepatnya pada waktu yang paling kondusif, saat-saat seperti itu biasanya pikiran siswa masih tenang, badan masih bugar, dan tenaga masih kuat. Oleh karena itu, pada saat seperti ini adalah saat yang tepat untuk mengingat Allah Swt. atas segala karunianya, yang wujudnya melalui shalat Dhuha (Wawancara pada tanggal 01 Mei 2009 pukul 07.00 Wib di depan ruang kelas III).
Dari beberapa kerangan di atas, maka dapat dianalisa bahwa dengan diterapkannya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa dapat selalu ingat kepada Allah Swt., baik saat sibuk maupun tidak, dan baik suka maupun duka.
Dampak shalat Dhuha yang paling dirasakan oleh siswa MI Miftahul Huda, bahwa mereka lebih meningkatkan perasaan bersyukur kepada Allah Swt., karena Dia-lah yang telah memberikan segala nikmat, dan nikmat Allah Swt. itu tidak dapat dihitung jumlahnya. Syukur inilah yang merupakan salah satu bentuk akhlak mahmudah siswa kepada Allah Swt. Bersyukur dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu syukur dengan hati, dengan ucapan maupun dengan perbuatan.
Syukur dengan hati ini dilakukan dengan menyadari sepenuhnya bahwa nikmat yang diperolehnya semata-mata karena anugerah dan kemurahan Allah Swt. Syukur dengan hati dapat mengantarkan siswa untuk menerima segala nikmat Allah Swt. dengan penuh kerelaan tanpa mengerutu dan keberatan betapa pun kecilnya nikmat tersebut. Hal ini terbukti ketika peneliti melakukan observasi terhadap kondisi siswa, dari hasil observasi tersebut menunjukkan kesederhanaan siswa, baik dari segi busana maupun tingkah laku mereka. Salah satu siswa bernama Hidayatullah kelas V saat diwawancarai mengatakan, bahwa ia merasa apa yang diberikan oleh Allah Swt. kepadanya adalah yang terbaik baginya (Wawancara pada tanggal 02 Mei 2009 pukul 09.30 Wib di emperan masjid).
Sedangkan syukur dengan ucapan, ketika hati siswa sangat yakin bahwa segala nikmat yang diperoleh itu bersumber dari Allah Swt., secara spontan dari lidahnya terucap kalimat “al-hamdilillah”. Karenanya, apabila ia memperoleh nikmat dari seseorang, lisannya tetap memuji Allah Swt. Dalam hal ini, dari hasil wawancara dengan Bapak Edi Imam Munajad (Kepala Madrasah sekaligus guru akidah akhlak) beliau mengatakan, bahwa setiap akhir pelajaran beliau selalu memberikan nasehat kepada para siswa untuk selalu bersyukur, paling tidak dengan mengucapkan kalimat “al-hamdulillah” ketika mendapatkan nikmat, sekecil apapun (Wawancara pada tanggal 01 Mei 2009 pukul 11.30 Wib di depan ruang kelas V).
Selain bersyukur dengan hati dan ucapan, siswa juga dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini terlihat, karena siswa cukup bisa mempergunakan nikmat tersebut dengan sebaik-baiknya. Selain itu, mereka juga berusaha untuk menjaga nikmat tersebut, misalnya ketika menerima nikmat berupa seragam, mereka berusaha merawatnya dengan cara mencuci ketika kotor, menyetrika agar rapi, dan menyimpannya dalam lemari. Ketika dianugerahi nikmat kesehatan, siswa dapat menjaga tubuh untuk tetap sehat dan bugar, agar terhindar dari sakit.
Dari beberapa uraian di atas, maka dapat dianalisa bahwa dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa cukup mampu menerapkan rasa syukur mereka atas segala nikmat Allah Swt., baik melalui ucapan maupun perbuatan.
Islam menuntut kita untuk berikhtiar (berusaha), berdo’a, dan tawakkal. Ikhtiar merupakan suatu bentuk kesungguhan kita dalam menggapai keinginan. Adapun do’a adalah wujud pengakuan kita akan Dzat Yang Mahakuasa. Sedangkan tawakkal adalah implementasi dari pengakuan kelemahan dan kekurangan kita. Setelah segala usaha kita lakukan dengan segenap kemampuan yang dimiliki dan berdo’a sungguh-sungguh, kita serahkan hasilnya kepada Allah Swt.
Dampak shalat Dhuha terhadap akhlak siswa lainnya yaitu, setelah siswa melaksanakan shalat Dhuha, mereka merasa lebih tawakkal, menyerahkan segala urusan kepada Allah Swt. setelah mereka berusaha semaksimalnya. Hal ini disebabkan karena mereka yakin bahwa dengan melaksanakan shalat Dhuha, maka Allah Swt. akan mempermudah segala urusan. Hasil wawancara dengan Ibu Husniyah, guru kelas I, beliau mengatakan bahwa keyakinan seperti ini dapat menenangkan hati dan menghindarkan siswa dari depresi, stres, putus asa, dan tekanan batin lainnya manakala keinginannya tidak tercapai (Wawancara pada tanggal 02 Mei 2009 di ruang guru).
Selanjutnya, ketika peneliti menanyai salah satu siswi yang bernama Betika Uliyani kelas VI setelah melaksanakan shalat Dhuha tentang dampak shalat Dhuha terhadap hasil belajarnya, ia menjawab, “Kalau saya giat dan rajin belajar, maka akan memperoleh hasil nilai yang bagus, tetapi kalau saya tidak giat atau malas belajar pasti hasil nilainya akan buruk pula”. Ia juga mengakui dengan melaksanakan shalat Dhuha, ia menjadi bersemangat untuk belajar, karena dengan shalat Dhuha dapat menghilangkan pikiran yang kalut, dan menjadikan pikiran lebih berkosentrasi pada pelajaran (Wawancara pada tanggal 02 Mei 2009 di dalam masjid).
Hasil wawancara dengan Bapak Edi Imam Munajat mengatakan, jika pada waktu istirahat siswa mempergunakan untuk shalat Dhuha, berdo’a, dan tawakkal, maka siswa dapat belajar dengan maksimal. Dengan begitu, transfer ilmu dari guru kepada siswa menjadi lebih optimal (Wawancara pada tangal 01 Mei 2009 pukul 11.30 Wib di depan ruang kelas V). Selanjutnya, Bapak Kadir juga menambahkan, bahwa hati siswa menjadi lebih tenang dan bersemangat untuk belajar, sebab mereka yakin bahwa Allah Swt. senantiasa mengawasi dan menaunginya dengan Rahmat dan Kasih sayang. Misalnya, apabila salah satu siswa berharap hasil ulangannya mendapatkan nilai di atas 80, tetapi al-hasil harapan itu tidak terealisasikan, ia tidak putus asa atau tidak bersemangat, namun sebaliknya, siswa dapat menginstropeksi diri dan mengevaluasi diri mereka sendiri (Wawancara pada tanggal 02 Mei 2009 pukul 07.00 Wib).
Dari beberapa keterangan di atas, maka dapat dianalisa bahwa dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa merasa lebih tawakkal, dan menyerahkan segala urusan kepada Allah Swt. setelah mereka berusaha semaksimalnya dengan cara giat dan rajin belajar, baik di rumah maupun di madrasah.
Seseorang dapat mencapai keridhaan Allah Swt. bila ia beribadah dengan dasar keikhlasan dan bekerja dengan niat baik dan kejujuran. Keikhlasan beribadah dapat ditandai dengan upaya menjauhi syirik, tidak menunjuk-menunjukan suatu amal kepada orang lain dan tidak mencari kepopuleran atau kemasyhuran nama. Ikhlas dalam melaksanakan amal shaleh merupakan upaya yang harus dicetak dalam diri manusia, karena ikhlas merupakan sikap ketulusan hati dalam diri manusia.
Dalam hal ini, dengan melaksanakan shalat Dhuha para siswa MI Miftahul Huda dapat meningkatkan ketulusan hati kepada Allah Swt. dalam melaksanakan perbuatan terpuji, baik perbuatan yang berhubungan dengan Allah Swt., maupun perbuatan yang berhubungan dengan sesama manusia. Sebagaimana hasil wawancara dengan Ibu Siti Nur Khasanah yang menjelaskan, bahwa pembiasaan shalat Dhuha ini dilaksanakan salah satu tujuannya adalah agar siswa dapat lebih menghemat uang sakunya, karena waktu istirahat mereka digunakan untuk shalat Dhuha, tidak untuk jajan (membeli makanan atau kue) (Wawancara pada tanggal 27 April 2009 di ruang guru).
Selanjutnya, Ibu Lailatul Masfufah saat diwawancarai menjelaskan, bahwa dengan adanya kegiatan ini, waktu istirahat siswa digunakan untuk melaksanakan shalat Dhuha. Oleh karena itu, siswa dapat menyisihkan sebagian uang saku mereka pada saat istirahat pertama, dan sifat keikhlasan terlihat ketika mereka mengeluarkan sedekah amal jariyah (Wawancara pada tanggal 01 Mei 2009 pukul 07.30 Wib di depan ruang kelas V). Peneliti sendiri melihat beberapa siswa sedang memasukan sebagian uang saku mereka ke dalam kotak amal yang terletak di masjid, tanpa diperintah oleh siapa pun.
Dari hasil observasi, siswa juga dilatih dan dibiasakan untuk gemar mengeluarkan amal jariyah. Setiap hari jum’at dengan ikhlas siswa menyisihkan sebagian uang saku mereka untuk disedekahkan, kegiatan ini biasa disebut dengan jum’at amal. Ibu Lailatul Masfufah juga menjelaskan, bahwa sebenarnya dana dari kegiatan jum’at amal ini bukan disumbangkan kepada orang lain, tetapi dana ini digunakan untuk kepentingan siswa sendiri, misalnya ada salah satu siswa yang sakit, maka untuk membantunya diambilkan dari dana hasil kegiatan jum’at amal tersebut.
Dari beberapa keterangan di atas, maka dapat dianalisa bahwa dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa dapat meningkatkan sikap keikhlasan, salah satunya melalui amal jariyah atau sedekah yang mereka keluarkan, bukan karena perintah dari siapa pun, tetapi memang karena Allah Swt. (lillahi ta’ala).
b. Akhlak terhadap Sesama Manusia (hablu mina annas)
Dampak shalat Dhuha terhadap pembinaan akhlak siswa terhadap sesama manusia, salah satunya yaitu dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kasih sayang antar siswa, serta hubungan antara siswa dengan guru. Dalam hal ini, Bapak Zaenal Abidin mengatakan, bahwa tujuan diterapkannya pembiasaan shalat Dhuha ini, salah satunya agar siswa lebih menyadari tentang pentingnya rasa persaudaraan. Karena pelaksanaan shalat Dhuha ini dilakukan dengan bersama-sama, maka secara tidak langsung mereka telah menciptakan hubungan yang harmonis atau keakraban antar siswa dan juga guru (Wawancara pada tanggal 28 April 2009 setelah shalat Dhuha, pukul 10.00 Wib di emperan masjid).
Kemudian Bapak Kadir mengatakan, rasa persaudaraan siswa ini diaplikasikan dalam bentuk silaturrahmi, baik antar siswa maupun siswa dengan guru (Wawancara pada tanggal 02 Mei 2009 pukul 12.00 Wib di depan ruang kelas II). Apabila dicermati lebih jauh, silaturrahmi dapat mempererat tali persaudaraan. Tali persaudaraan yang kuat memudahkan kita berbagi solusi untuk mengatasi masalah kehidupan. Dengan mudahnya kita memperoleh solusi hidup, otomatis akan menghindarkan kita dari perasaan tertekan, stres, dan sejenisnya.
Dari keterangan di atas, maka dapat dianalisa bahwa dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa dapat menyadari akan pentingnya rasa persaudaraan. Hal ini diaplikasikan dengan menyambung tali silaturrahmi, baik antar siswa maupun siswa dengan para guru.
Pembiasaan shalat Dhuha juga berdampak pada pembinaan adab kesopanan siswa, baik perkataan maupun perbuatan. Ibu Iin Zunaidah menjelaskan, bahwa siswa harus dibiasakan dan dilatih untuk selalu menjaga kesopanan, baik terhadap orang tua, guru, maupun sesama teman (Wawancara pada tanggal 03 Mei 2009 di rumahnya). Dalam hal ini, siswa cukup menjaga adab kesopanan, misalnya mereka selalu mengucapkan salam ketika masuk atau keluar kelas, mencium tangan setiap guru ketika bertemu, dan berbicara dengan lemah lembut kepada setiap orang, terutama orang yang lebih tua.
Salah satu orang tua siswa yang bernama Ibu Umi Hanik saat diwawancarai beliau mengatakan, bahwa setelah anaknya dibiasakan shalat Dhuha setiap pagi di madrasah, anaknya mengalami banyak perubahan, terutama akhlaknya, misalnya setiap berangkat ke madrasah ia selalu mengucapkan salam dan mencium tangan orang tuanya (Wawancara pada tanggal 03 Mei 2009 pukul 20.00 Wib di rumahnya).
Dari keterangan di atas, maka dapat dianalisa bahwa dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa cukup mampu menerapkan adab kesopanan terhadap setiap orang, terutama orang tua dan guru, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Selain sikap kesopanan, dampak pembiasaan shalat Dhuha lainnya adalah siswa menjadi lebih tenang dan dapat menahan amarah mereka. Ibu Ida Suhartini mengatakan, bahwa di tengah-tengah rutinitas kegiatan belajar mengajar, siswa sering mengalami tekanan. Akibatnya, pikiran menjadi kalut, hati tidak tenang, dan emosi tidak stabil. Keadaan seperti ini tentunya tidak kondusif untuk belajar, karena dapat merusak kosentrasi dan mengganggu keharmonisan antar siswa, yang akhirnya prestasi mereka pun menjadi korban (Wawancara pada tanggal 02 Mei 2009 pukul 10.30 Wib di ruang guru). Oleh karena itu, untuk mengatasi keadaan seperti itu, siswa harus berupaya untuk selalu melaksanakan shalat Dhuha. Hasilnya, pikiran menjadi tenang, dan emosi menjadi terkontrol.
Dari beberapa keterangan di atas, maka dapat dianalisa bahwa dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa dapat mengontrol emosi atau amarah mereka, selain itu pikiran dan hati siswa juga menjadi lebih tenang, sehingga akan memperlancar proses belajar.
Selain sikap-sikap yang telah dipaparkan di atas, dampak shalat Dhuha terhadap pembinaan akhlak siswa selanjutnya adalah tertanamnya sifat jujur pada diri siswa. Jujur merupakan sifat yang terpancar dari dalam hati yang mulia dan memantulkan berbagai sifat terpuji. Orang yang jujur berani menyatakan sikap secara transparan dan terbebas dari segala kepentingan, kepalsuan, serta penipuan.
Bapak Syamsul Hadi menjelaskan, bahwa kejujuran adalah hal mutlak yang harus dimiliki siswa dalam usaha untuk meningkatkan prestasi. Misalnya, ketika siswa mengerjakan soal ujian, maka mereka harus jujur dalam menyelesaikan soal-soal tersebut (Wawancara pada tanggal 01 Mei 2009 pukul 12.00 Wib di ruang guru). Dalam hal ini, para guru sering menyampaikan dan menanamkan sebuah motto kepada siswa bahwa “kejujuran adalah kunci dari kesuksesan”.
Dari keterangan di atas, maka dapat dianalisa bahwa dengan membiasakan shalat Dhuha siswa menjadi lebih memiliki sifat jujur, baik perkataan maupun perbuatan. Hal ini terbukti karena siswa selalu mengungkapkan apa adanya ketika sedang berbicara dengan guru, selain itu juga ketika mereka mengerjakan soal-soal ujian.
B. DISKUSI DAN INTERPRETASI
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada Bab sebelumnya, bahwa data ini diperoleh dari hasil observasi partisipatif, wawancara, dan dokumenter. Setelah dilakukan pengecekan ulang tentang kevalidannya, hal ini sesuai dengan kanyataan yang sebenarnya di lapangan. Selanjutnya pada pembahasan ini akan didiskusikan apa yang menjadi temuan dalam penelitian ini, kemudian diinterpretasikan sebagai jawaban dan tanggapan terhadap apa yang dipaparkan sebelumnya. Adapun diskusi dan interpretasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Program Pembiasaan Shalat Dhuha dalam Pembinaan Akhlak Siswa
Berdasarkan penyajian dan analisa data di atas dijelaskan, bahwa munculnya program pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda dilatarbalakangi karena sebelum diterapkannya pembiasaan shalat Dhuha, siswa kurang produktif dalam memanfaatkan waktu. Oleh karena itu, pembiasaan shalat Dhuha ini selain bertujuan untuk pembinaan akhlak siswa, juga bertujuan untuk melatih siswa dalam memanfaatkan waktu mereka.
Dengan demikian, maka dapat diinterpretasikan, bahwa penerapan program pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda sangat tepat dalam rangka memecahkan masalah siswa, yaitu kurang produktif dalam memanfaatkan waktu dan juga untuk pembinaan akhlak siswa, baik terhadap Allah Swt. maupun terhadap sesama manusia.
2. Pelaksanaan Pembiasaan Shalat Dhuha dalam Pembinaan Akhlak Siswa
Pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yaitu pada hari selasa, kamis, dan sabtu. Shalat ini dimulai pada pukul 09.00 sampai 10.00 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berjamaah pada dua rakaat pertama, dan dua rakaat selanjutnya dilaksanakan dengan sendiri-sendiri. Setelah shalat Dhuha selesai siswa membaca do’a shalat Dhuha bersama-sama, kemudian diakhiri dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an yang dibimbing oleh guru.
Dengan demikian, maka dapat diinterpretasikan bahwa program pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda sudah dilaksanakan dengan efektif dan efisien, karena ini merupakan program yang sangat diperlukan oleh siswa dalam pembinaan akhlak. Selain itu dalam pelaksanaannya juga sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. dan telah dijadikan sebagai runitas atau kontinuitas, yaitu secara terus-menerus.
3. Dampak Pembiasaan Shalat Dhuha dalam Pembinaan Akhlak Siswa
a. Akhlak terhadap Allah Swt. (hablu mina allah)
Berdasarkan penyajian dan analisa data, disebutkan bahwa terdapat beberapa dampak dari pembiasaan shalat Dhuha terhadap pembinaan akhlak siswa kepada Allah Swt. di MI Miftahul Huda, yaitu sebagai berikut: Pertama, dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa cukup mampu menerapkan rasa syukur mereka atas segala nikmat Allah Swt., baik melalui ucapan maupun perbuatan. Kedua, dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa merasa lebih tawakkal, dan menyerahkan segala urusan kepada Allah Swt. setelah mereka berusaha semaksimalnya dengan cara giat dan rajin belajar, baik di rumah maupun di madrasah. Dan ketiga, dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa dapat meningkatkan sikap keikhlasan, salah satunya melalui amal jariyah atau sedekah yang mereka keluarkan, bukan karena perintah dari siapa pun, tetapi memang karena Allah Swt.
Dengan demikian, maka dapat diinterpretasikan bahwa dampak pembiasaan shalat Dhuha terhadap pembinaan akhlak siswa kepada Allah Swt. di MI Miftahul Huda cukup berhasil, karena siswa cukup mampu menerapkan beberapa sikap atau akhlak terpuji terhadap Allah Swt., yaitu siswa lebih bersyukur kepada Allah Swt. atas segala nikmat-Nya, lebih tawakkal setelah mereka berusaha dan berdo’a, serta siswa juga lebih memiliki sifat ikhlas dalam setiap perbuatannya dan diniatkan karena Allah Swt. (lillahi ta’ala).
b. Akhlak terhadap Sesama Manusia (hablu mina annas)
Dampak shalat Dhuha terhadap pembinaan Akhlak siswa terhadap sesama manusia di MI Miftahul Huda, antara lain: Pertama, dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa dapat menyadari akan pentingnya rasa persaudaraan. Hal ini diaplikasikan dengan menyambung tali silaturrahmi, baik antar siswa maupun siswa dengan guru. Kedua, dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa cukup mampu menerapkan adab kesopanan terhadap setiap orang, terutama orang tua dan guru, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Ketiga, dengan adanya pembiasaan shalat Dhuha ini siswa dapat mengontrol emosi atau amarah, selain itu pikiran dan hati siswa juga menjadi lebih tenang, sehingga akan memperlancar proses belajar. Dan keempat, siswa juga menjadi lebih memiliki sifat jujur, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Dari keterangan di atas, maka dapat diinterpretasikan bahwa dampak pembiasaan shalat Dhuha terhadap pembinaan akhlak siswa kepada sesama manusia di MI Miftahul Huda dapat dikatakan sudah cukup berhasil, karena siswa cukup mampu menerapkan beberapa sikap atau akhlak terpuji terhadap sesama manusia, yaitu rasa persaudaraan yang diaplikasikan melalui silaturrahmi, sopan santun terhadap setiap orang, dapat menahan amarah atau emosi, dan juga bersikap jujur, baik perkataan maupun perbuatan.
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari keterangan yang telah dipaparkan pada Bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Munculnya program pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda dilatarbalakangi karena sebelum diterapkannya pembiasaan shalat Dhuha, siswa kurang produktif dalam memanfaatkan waktu. Oleh karena itu, pembiasaan shalat Dhuha ini selain bertujuan untuk pembinaan akhlak siswa, baik akhlak terhadap Allah Swt. maupun terhadap sesama manusia. Selain itu, juga bertujuan untuk melatih siswa dalam memanfaatkan waktu.
2. Pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yaitu pada hari selasa, kamis, dan sabtu. Shalat ini dimulai pada pukul 09.00 sampai 10.00 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berjamaah pada dua rakaat pertama, dan dua rakaat selanjutnya dilaksanakan dengan sendiri-sendiri. Setelah shalat Dhuha selesai siswa membaca do’a shalat Dhuha bersama-sama, kemudian diakhiri dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an yang dibimbing oleh guru.
3. Dampak pembiasaan shalat Dhuha terhadap pembinaan akhlak siswa, yaitu sebagai berikut:
a. Akhlak terhadap Allah Swt.
1) Dampak pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda yaitu siswa cukup mampu menerapkan rasa syukur mereka atas segala nikmat Allah Swt. baik melalui ucapan maupun perbuatan.
2) Dampak pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda yaitu siswa merasa lebih tawakkal setelah mereka berusaha semaksimalnya dengan cara giat dan rajin belajar, baik di rumah maupun di madrasah.
3) Dampak pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda yaitu siswa dapat meningkatkan sikap keikhlasan, salah satunya melalui amal jariyah atau sedekah yang mereka keluarkan, bukan karena perintah dari siapa pun, tetapi memang karena Allah Swt.
b. Akhlak terhadap sesama manusia
1) Dampak pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda yaitu siswa dapat menyadari akan pentingnya rasa persaudaraan. Hal ini diaplikasikan dengan menyambung tali silaturrahmi, baik antar siswa maupun siswa dengan guru.
2) Dampak pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda yaitu siswa cukup mampu menerapkan adab kesopanan terhadap setiap orang, terutama orang tua dan guru, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
3) Dampak pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda yaitu siswa dapat mengontrol emosi atau amarah, selain itu pikiran dan hati siswa juga menjadi lebih tenang, sehingga akan memperlancar proses belajar.
4) Dampak pembiasaan shalat Dhuha di MI Miftahul Huda yaitu siswa menjadi lebih memiliki sifat jujur, baik perkataan maupun perbuatan.
B. SARAN-SARAN
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka ada beberapa saran yang perlu peneliti sampaikan kepada lembaga MI Miftahul Huda Mlokorejo, diantaranya:
1. Setelah ditetapkan dan diterapkan program pembiasaan shalat Dhuha, maka alangkah baiknya apabila kegiatan ini tetap dipertahankan dan dikembangkan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
2. Dalam pelaksanaannya, hendaknya kegiatan shalat Dhuha ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh siswa dan semua dewan guru
3. Diharapkan para dewan guru selalu memberi motivasi dan semangat kepada siswa dalam melaksanakan kegiatan shalat Dhuha, sehingga tidak ada unsur paksaan dalam diri siswa untuk mengikuti kegiatan ini
4. Sebaiknya para dewan guru memberi suri tauladan kepada siswa, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber dari Buku:
Abdullah, M. Amin. 2004. Falsafah Kalam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Alim, Zezen Zainal. 2008. The Power of Shalat Dhuha. Jakarta: Quantum Media
Al Mahfani, M. Khalilurrahman. 2008. Berkah Shalat Dhuha. Jakarta: Wahyu Media
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek). Jakarta: Rineka Cipta
Ar-Rahbawi, Abd. Qodir. 2001. Shalat Empat Mazhab. tej. Zeid Husein Al-Hamid. Jakarta: Litera Antar Nusa
Ash-Shiddieqy, Tengku M. Habsyi. 2001. Pedoman Shalat. Semarang: Pustaka Rizki
Danim, Sudarman. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia
Daradjat, Zakiyah. 1992. Pendidikan Agama. Jakarta: Bulan Bintang
Departemen Agama RI. 2005. Al Qur’an dan Terjemahan. Surabaya: CV. Karya Utama
Djatnika, Rachmat. 1985. Sistem Ethika Islami, Akhlak Mulia. Surabaya: Pustaka Islam
Fachruddin. 1992. Pembinaan mental, Bimbingan Al-Qur’an. Jakarta: Rineka Cipta
Hariwijaya, dan Triton. 2008. Pedoman Penulisan Ilmiah Proposal dan Skripsi. Yogyakarta: Tugu Publiser
Hariyanto. 2003. Psikologi Shalat. Yogyakarta: Mitra Pustaka
Margono. 2004. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Mashanah, Zahara dan Tayar Yusuf. 1986. Membina Ketentraman Bathin Melalui Akhlak Ethika Agama. Jakarta: Ind. Hill-Co
Moleong, L.J. 2000. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya
Mahyuddin. 2000. Konsep dasar Pendidikan Akhlak dalam Al-Qur’an dan Petunjuk Penerapannya dalam Hadits. Jakarta: Kalam Mulia
_ _ _ _ _ _. 2001. Kuliah Ahlak Tasawuf. Jakarta: Kalam Mulia
Masyhur, Kahar. 1994. Membina Moral dan Akhlak. Jakarta: Rineka Cipta
Muchtar, Heri Jauhari. 2005. Fikih Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya
Mustofa, A. 2005. Akhlak Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia
Nawawi, Hadari. 1995. Metode Penelitian Bidang Sosial. UGM Press: Yogyakarta
Poejdawijatno. 2003. Etika, Filsafat Tingkah Laku. Jakarta: Rineka Cipta
Poerwadarminta. 2007. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Rasjid, Sulaiman. 2006. Fikih Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Sabiq, Sayyid. 1993. Fiqih Sunah 2. terj. Muhyiddin Syaf. Bandung: Al-Ma’arif
Sauri, Sofyan. 2004. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Agama Islam. Bandung: Alfabeta
Syihab, Quraisy. 1994. Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan
Soleh, Khudari. 1998. Fiqih Kontekstual, Perspektif Sufi-falsafi Jilid II. Jakarta: PT. Pertja
Subagyo. 2002. Metode Penelitian dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta
Sugiono. 2002. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Usman, Suparman. 2001. Hukum Islam, Asas-asas dan Pengantar Studi. Jakarta: Gaya Media
Tim Revisi Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah S1. 2009. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah S1. STAIN Jember
NN. 2008. Panduan 23 Shalat Sunah, Do’a, dan Dzikir. Jakarta: Ciptawidya Swara
Yuswadi, Harry. 2005. Materi Kuliah, Metodologi Penelitian Sosial dan Humaniora, Suatu Komparasi Pendekatan Kuantitatif – Kualitatif. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Unej Jember
Zayadi, Ahmad dan Abdul Majid. 2005. Tadzkiyah Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Berdasarkan Pendekatan Kontekstual. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Sumber dari Internet:
www.bungasurgawi.co.cc. Keutamaan Shalat Dhuha. Diakses pada tanggal 26 Maret 2009
www.cahaya-islam.com. Pengertian Shalat Dhuha. Diakses pada tanggal 26 Maret 2009
www.imronfauzi.wordpress.com. Akhlak Islam. Diakses pada tanggal 09 April 2009
www.ridu0ne.wordpress.com. Metode Pembiasaan. Diakses pada tanggal 08 April 2009
www.riwayat.wordpress.com. Metode Pendidikan Islam. Diakses pada tanggal 08 April 2009
www.sanoesi.wordpress.com. Shalat Dhuha. Diakses pada tanggal 26 Maret 2009
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 comments: