Sunday, December 5, 2010

MALAYSIA MENGKLAIM REOG PONOROGO DAN KUDA LUMPING

Hak cipta adalah hak eksklusif (yang diberikan oleh pemerintah) untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 pengertian Hak Cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku”. (psl1 butir 1)
Hukum yang mengatur Hak Cipta biasanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Pasal 12 Undang-undang Hak Cipta Indonesia tahun 2002 menetapkan ciptaan yang termasuk dilindungi oleh hukum Hak Cipta di Indonesia. Salah satu dari ciptaan yang dilindungi adalah drama atau drama musical, tari, koreografi, pewayangan, dan pantonim.
Pelanggaran hak cipta terjadi jika materi Hak Cipta digunakan tanpa izin dari Pencipta yang mempunyai hak eksklusif atas ciptaannya. Untuk terjadinya pelanggaran, harus ada kesamaan antara dua ciptaan yang ada. Hak Cipta juga dilanggar jika seluruh atau sebagian substansial dari suatu ciptaan yang dilindungi Hak Cipta diperbanyak. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap Hak Cipta dapat dikenakan denda/sanksi pidana secara khusus yang diatur dalam Undang-undang Hak Cipta.
Sebagai contoh yaitu adanya pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh negara Malaysia. Setelah gagal mengklaim lagu Rasa Sayange, Malaysia mencoba mengklaim kesenian yang lain yaitu kesenian rakyat Jawa Timur: Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai kesenian mereka. Kesenian Wayang Kulit yang mereka klaim tidak mengubah nama “Reog”, mungkin karena diikuti nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi “Tarian Barongan”. Padahal wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung merak yang sama seperti Reog Ponorogo. Malaysia kesulitan mencari nama baru sehingga memilih yang mudah saja, yaitu Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Hal ini sama seperti ketika Malaysia mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes. Padahal apa susahnya mencantumkan nama asli dan bangsa pemiliknya. Seperti yang mereka lakukan pada kesenian Kuda Kepang yang kalau di Indonesia lebih dikenal dengan nama Kuda Lumping. Malaysia mencantumkan nama asal kesenian Kuda Kepang dari Jawa. Kenapa tidak dilakukan pada kesenian yang lain seperti Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Batik, Angklung, Rendang dll.
Malaysia telah melanggar Hak Cipta yaitu menggunakan budaya asli Indonesia dengan mengganti nama, cerita, namun kebudayaan tersebut sesungguhnya berasal dari Indonesia. Pelanggaran Hak Cipta yang telah dilakukan leh Negara Malaysia dapat dikenakan tindak pidana ataupun perdata. Sebenarnya, hal ini dapat dicegah jika Malaysia mencantumkan nama asli dan bangsa pemilik dari kebudayaan yang dipertunjukkan.

TANGGAPAN PENULIS TERHADAP MALINGSIA
Kalau kita selalu mengikuti berita tentang ulah Malaysia yang terlalu sering membuat masalah dengan pihak Indonesia dengan berbagai masalah yang menimbulkan reaksi keras rakyat Indonesia, maka kesan yang nampak adalah bahwa perbuatan tsb sepertinya disengaja, terencana, sistematis dan pada masa yang akan datang hal tsb sepertinya akan terus dilakukan
Anehnya yang menjadi sasaran khusus dari ulah Malaysia tsb adalah Indonesia. Tentunya sudah sejak lama pihak Malaysia mengamati adanya berbagai kelemahan pihak Indonesia yang terkait dengan wilayah perbatasan, ekonomi, buruknya kualitas SDM TKI, dan krisis cinta tanah air dari rakyat dan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab terhadap asset bangsa.
KEJAHATAN DAN PELAKUNYA BEGITU LENGKAP
Rasanya tidaklah berlebihan jika berbagai masalah yang dilakukan pihak Malaysia terhadap pihak Indonesia adalah kejahatan. Indikasinya adalah rakyat kita selalu marah dengan ulah Malaysia itu. Kalau kita cermati berbagai kejahatan tsb tampaknya baik jenis kejahatannya maupun jenis pelakunya begitu lengkap. Coba anda simak catatan di bawah ini:

1.Kejahatan oleh pemerintah Malaysia
Setelah sukses merebut Sipadan dan Ligitan melalui Mahkamah Internasional, kita bisa melihat Pulau Ambalat pun mulai diincar Malaysia dan mulai di klaim sebagai milik nenek moyang meraka.
Mungkin kalau didiamkan seluruh wilayah Pulau Kalimantan akan diklaim sebagai milik nenek moyang mereka juga. Sekarang saja wilayah perbatasan di Kalimantan sudah digrogoti sedikit demi sedikit.
Selanjutnya dalam perjalanan waktu tertentu kita bisa melihat perampokan pihak Malaysia terhadap budaya dan kesenian Indonesia yang meliputi: Reog Ponorogo, lagu Rasa sayang-sayange, kain batik, angklung, tarian Indang Pariang (Sumbar), keris, wayang kulit, dan terakhir Tari Pendet.

2.Kejahatan oleh seorang raja Malaysia
Korban kejahatan raja Malaysia yang jahat tsb dan sudah menjadi berita besar adalah Manohara. Menurut Manohara masih ada lagi para korban lainnya yang namanya tidak terungkap.

3.Kejahatan oleh rakyat Malaysia
Korban kejahatan rakyat Malaysia yang sering berbuat jahat dan sudah sering menjadi berita rutin ini adalah mereka yang menjadi majikanTKI. Korbannya seperti kita ketahui adalah para TKI dalam berbagai macam korban penyiksaan, perkosaan, sampai meninggal dunia.

4.Kejahatan oleh militer Malaysia
Seperti yang sudah sering diberitakan, kejahatan yang sudah sering dilakukan oleh militer Malaysia adalah pelanggaran wilayah perbatasan Indonesia dan meremehkan militer Indonesia yang menjaga wilayah perbatasan. Lebih dari itu mereka terkesan seperti ngeledek angkatan laut Indonesia dengan sengaja bermain kucing-kucingan setiap kali dihalau angkatan laut Indonesia. Bener-bener kebangetan.

5.Kejahatan oleh “teroris” yang berasal dari Malaysia
Kita tentu masih ingat dengan 2 pentolan teroris asal Malaysia. Mereka adalah DR.Azhari dan Noordin M.Top. Syukurlah, Dr.Azhari sudah tewas (khusus untuk teroris kematiannya disyukuri). Sekarang Noordin M.Top menjadi teroris paling di cari Indonesia. Teroris yang sudah malang melintang selama sekitar 9 tahun ini, sampai sekarang masih belum bisa ditangkap. Sementara jaringan pelaku bom bunuh dirinya makin luas. Kasus export teroris ini masih bisa dibantah pemerintah Malaysia dengan mengatakan bahwa yang mengajarkan DR.Azhari dan Noordin M.Top menjadi teroris adalah ustadz yang berasal dari Indonesia.

6.Kejahatan oleh polisi diraja Malaysia
Seperti pernah diberitakan belum lama ini bahwa pelatih karateka asal Indonesia menjadi korban pengeroyokan oleh polisi diraja Malaysia. Polisi kok jahat dan pengecut ? Sebelumnya juga ada berita pemerasan yang dilakukan oleh polisi diraja Malaysia terhadap para TKI.
FAKTOR PENYEBAB
Apa yang menjadi penyebab dari berbagai masalah yang dibuat pihak Malaysia. Tampaknya masalah yang terkait dengan kejahatan dan pelanggaran hak cipta tsb disebabkan oleh hal-hal sbb:

1.Krisis moral
Kriris moral akan menyebabkan pihak manapun untuk melakukan pelanggran hak cipta setiap kali ada kesempatan di mana salah satu kesempatan tsb adalah adanya kelemahan dari pihak yang memiliki hak cipta tsb. Misalnya kurang memiliki kepedulian terhadap budaya bangsa dan kurang inisiatif untuk mengurus hak paten dari budaya bangsa tsb. Sedikit banyaknya pelanggaran hak cipta oleh pihak Malaysia dsebabkan oleh kelemahan pemerintah Indonesia.

2.Tidak memiliki rasa malu
Dari banyaknya jenis budaya yang diklaim sebagai budaya Malaysia seperti uraian di atas hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia dan rakyatnya tidak memiliki budaya malu.

3.Rakyatnya mungkin pengecut ?
Rakyat Malaysia tampaknya tidak memiliki aktifis dan budayawan seperti Randra yang berani melakukan protes terhadap pemerintahnya yang melakukan pelanggaran hak cipta. Coba anda simak pernyatan yang nadanya membodohi Indonesia dari budayawan Malaysia yang bernama Ummu Hani Abu Hasan ini: “ . . . . Malaysia dan Indonesia adalah negara serumpun, jadi tidak masalah jika budaya Indonesia digunakan Malaysia . . . . “




4.Tidak kreatif
Budaya suatu bangsa muncul dari kreatifitas rakyatnya. Tampaknya hal ini kurang dimiliki oleh rakyat Malaysia. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab dirampoknya budaya Indonesia seperti uraian di atas.

KOREKSI DIRI
Rasa nasioalisme yang sangat terusik oleh ulah Malaysia itu hendaknya jangan hanya menimbulkan realsi keras seperti uraian di atas yang memang menjadi hak kita. Rasa nasionalisme harusnya juga memotivasi kita untuk melakukan koreksi diri. Saya yakin jika kita diperlakukan sembarangan oleh pihak lain, pastilah hal tsb disebabkan oleh adanya berbagai kelemahan yang ada pada diri kita, yang perlu dikoreksi dan diperbaiki.
Pelanggaran wilayah dan perampokan budaya Indonesia oleh pihak Malaysia, sedikit banyaknya juga disebabkan oleh kelemahan pemerintan Indonesia dan rakyatnya dalam berbagai hal, seperti kurang perhatian dalam perlindungan TKI, kurang menghargai budaya bangsa sendiri, kurang memiliki inisiatif untuk membuat hak paten budaya bangsa, kelemahan dalam penjagaan wilayah perbatasan, dll.
Perhatikanlah bagaimana pihak Malaysia memberi pernyataan yang membodohi Indonesia dengan mengatakan bahwa iklan pariwata yang menggunakan tari pendet dibuat oleh pihak swasta yang tidak mengatasnamakan pemerintah Malaysia.
CATATAN AKHIR
Mohon maaf, tulisan ini boleh saja dikritik sebagai reaksi dari emosi yang meledak-ledak. Tapi percayalah tulisan ini disebabkan karena rasa nasionalisme saya yang sudah terbakar sampai merah membara. Sedangkan saya hanyalah rakyat kecil yang tidak memiliki power apa-apa, selain berteriak-teriak di blog Kompasiana ini. Di lain pihak, mereka yang memiliki power kelihatannya tenag-tenang saja. Terima kasih kepada Kompasiana yang telah bersedia menyalurkan kemarahan saya.
Rasanya saya ingin bertanya kepada rakyat Malaysia: “Anda itu sebenarnya saudara serumpun atau musuh serumpun ?”


Nama    : Ernawati
Kelas     : X-1
No.        : 12


Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 comments: